Wajo

PUKAT Sulsel Desak Audit Tata Kelola dan Pengadaan Obat di RSUD Lamaddukelleng Wajo

Tim Redaksi
×

PUKAT Sulsel Desak Audit Tata Kelola dan Pengadaan Obat di RSUD Lamaddukelleng Wajo

Sebarkan artikel ini
RSUD Lamaddukelleng Wajo
RSUD Lamaddukelleng Wajo

WAJO — Pusat Kajian Antikorupsi dan Transparansi (PUKAT) Sulawesi Selatan menyoroti lemahnya tata kelola keuangan dan manajemen obat di RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo.

Sorotan ini muncul setelah beredar informasi bahwa rumah sakit tersebut setiap tahun memusnahkan obat senilai ratusan juta rupiah akibat kedaluwarsa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, S.H., M.H., menyebut persoalan itu menandakan lemahnya sistem perencanaan kebutuhan obat yang tidak berbasis pada data penggunaan aktual.

Ia menilai, pola pengadaan yang dilakukan selama ini terkesan tidak efisien dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Setiap tahun ada obat yang dimusnahkan dengan nilai ratusan juta rupiah. Ini bukan hal biasa, tapi bukti adanya kekacauan dalam sistem perencanaan dan manajemen obat di RSUD Lamaddukelleng,” ujar Farid Mamma, Senin (13/10/2025).

Menurut sumber internal rumah sakit yang enggan disebut namanya, pemusnahan obat dilakukan karena banyak stok yang kedaluwarsa akibat pengadaan tidak sesuai kebutuhan riil.

Kondisi ini juga sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sebelumnya mencatat defisit anggaran hingga Rp13,48 miliar serta utang mencapai Rp25,27 miliar di RSUD tersebut.

Farid juga menyoroti adanya dugaan praktik pengadaan yang dipengaruhi oleh tawaran bonus dari perusahaan farmasi.

“Kami mendapat informasi bahwa ada skema pembelian obat yang didorong oleh iming-iming bonus dari vendor. Pola seperti ini berpotensi menimbulkan pemborosan dan penyimpangan,” katanya.

Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat pengawas segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan, penyimpanan, serta pemusnahan obat di RSUD Lamaddukelleng.

Menurutnya, langkah tegas perlu diambil mengingat persoalan ini menyangkut keuangan daerah dan mutu pelayanan publik.

“Rumah sakit dengan utang puluhan miliar seharusnya lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Kalau masih terjadi kelebihan stok hingga kedaluwarsa, berarti ada kesalahan serius dalam tata kelola,” tegas Farid.

PUKAT Sulsel juga mendorong Pemkab Wajo untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Lamaddukelleng, khususnya di bagian farmasi dan keuangan, serta membuka transparansi penggunaan anggaran agar publik dapat ikut mengawasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Lamaddukelleng Kabupaten Wajo belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan desakan tersebut. (*)