MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan kelanjutan revitalisasi Lapangan Karebosi akan kembali digulirkan mulai 2026. Kepastian ini menandai babak baru penataan ruang publik ikonik tersebut, setelah Pemkot mengantongi kepastian hukum atas status aset kawasan Karebosi.
Revitalisasi lanjutan itu akan dibiayai melalui APBD Pokok Kota Makassar 2026 yang telah disahkan. Fokus penataan tidak hanya menyasar perbaikan fisik, tetapi juga penguatan fungsi Karebosi sebagai ruang olahraga, interaksi sosial, sekaligus kawasan publik yang tertata modern tanpa menghilangkan nilai historisnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan hal tersebut saat menerima Ketua Badan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, bersama jajaran pengurus dan keluarga besar yayasan, Jumat (19/12/2025). Pertemuan itu menjadi forum klarifikasi sekaligus konsolidasi rencana pengelolaan Karebosi ke depan.
Munafri—yang akrab disapa Appi—menegaskan bahwa pemerintah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan penataan Karebosi.
Hal ini menyusul diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan seluas 107.500 meter persegi yang menegaskan status Karebosi sebagai aset sah milik Pemerintah Kota Makassar, baik secara de facto maupun de jure.
“Kepastian hukum ini penting. Kita ingin memastikan pembangunan Karebosi benar-benar menjadi ikon kota dan terlindungi sebagai aset negara,” ujar Appi.
Menurutnya, kepastian status aset juga menjadi jawaban atas dorongan aparat penegak hukum agar pemerintah daerah lebih serius menjaga dan mengamankan aset publik. Ia mengakui, selama ini tidak sedikit aset pemerintah yang bermasalah akibat lemahnya dasar hukum pengelolaan.
Dalam konteks Karebosi, Pemkot juga menemukan sejumlah persoalan lama, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang memadai.
Karena itu, pemerintah melakukan langkah proteksi dan penertiban untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan.
Appi mengungkapkan, kondisi fisik sejumlah area Karebosi saat ini juga memerlukan penanganan serius. Sejumlah fasilitas olahraga tampak terbengkalai, tergenang air, dan membutuhkan penataan lingkungan yang tidak ringan. Situasi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan utama dalam proses revitalisasi.
Terkait proyek sebelumnya, ia menjelaskan bahwa revitalisasi Karebosi sempat ditenderkan pada 2023 dan mulai dikerjakan pada 2024. Namun, realisasi pekerjaan di lapangan hanya mencapai sekitar 7 persen, meski kontraktor telah menerima uang muka 30 persen.
“Yang terbangun baru tiang pancang beton di tengah lapangan. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan dengan hati-hati,” katanya.
Dalam enam bulan terakhir, Pemkot Makassar mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar revitalisasi dapat dilanjutkan tanpa menimbulkan kerugian negara.
Pemerintah, kata Appi, juga tidak bisa serta-merta mengubah desain yang telah dibayarkan karena berpotensi menghilangkan aset yang sudah terbangun.
Untuk tahap berikutnya, Pemkot menargetkan penataan lanjutan di kawasan barat Karebosi, khususnya lapangan basket dan lapangan tenis di sepanjang Jalan Kajaolalido.
Salah satu rencana strategis yang disiapkan adalah pengembangan lapangan basket indoor berstandar internasional, dengan tetap mempertimbangkan aksesibilitas, konektivitas kawasan, dan aspek legal.
“Kami ingin duduk bersama semua pihak untuk mencari solusi terbaik agar revitalisasi ini benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Appi.
Pemerintah Kota Makassar juga membuka peluang keterlibatan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan dalam pengelolaan Karebosi ke depan, dengan pendekatan yang lebih modern, profesional, dan transparan. Tujuannya, selain menjaga fungsi sosial dan olahraga, juga untuk meningkatkan nilai ekonomi kawasan secara berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan keluarga pendiri YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar.
Ia menilai arah kebijakan pemerintah sejalan dengan semangat awal pendirian YOSS, yakni menjaga keberlanjutan fasilitas olahraga bersejarah yang telah ada sejak 1957.
“Apa yang disampaikan Pak Wali Kota sejalan dengan keinginan kami. Selama ini kami berupaya menjaga aset ini dengan segala keterbatasan,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pengelolaan sarana olahraga bukan perkara mudah, terutama dari sisi pembiayaan dan tekanan komersialisasi.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat melahirkan model pengelolaan Karebosi yang profesional dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami terbuka untuk duduk bersama, selama tujuannya jelas: menjaga fungsi olahraga Karebosi dan memastikan manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (*)


























