Dalam putusannya, MK mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, karena ditemukan pelanggaran syarat administrasi pencalonan.
Sengketa Pilkada

MK Tolak Gugatan Paslon 3, Tak Ada PSU di 25 TPS Pilkada Jeneponto
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin (24/2/2025), MK menegaskan bahwa dalil yang diajukan tidak terbukti secara hukum.

Bahaya! Kemenangan Trisal-Ome di Pilkada Palopo 2024 Terancam Dibatalkan MK
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, berpendapat bahwa MK memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Trisal-Ome jika terbukti melanggar hukum.

Soal Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Jubir DIA: KPU Tak Bisa Jelaskan ke Hakim MK
MAKASSAR – Juru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…

Yohanis-Marthen Tantang Hasil Pilkada Toraja Utara, Minta Diskualifikasi Lawan
Jakarta, SULSELNOW – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Nomor…