MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menuju kota berkelanjutan dengan mendorong transformasi pengelolaan sampah berbasis sumber dan ekonomi sirkular.
Momentum tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang dipusatkan di Kecamatan Wajo, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian gerakan lingkungan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat, dalam upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang saat ini masih menerima volume sampah cukup tinggi, terutama dari sektor rumah tangga.
Wajo Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terpadu
Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga, melalui pembiasaan memilah sampah organik dan nonorganik.
Ia menyebut pengelolaan sampah organik memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kompos, maggot, hingga produk bernilai ekonomi lainnya.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Solusinya harus dimulai dari rumah,” ujarnya.
Di Kecamatan Wajo sendiri, sejumlah fasilitas pengelolaan sampah telah berjalan, termasuk TPS3R Satando dan Bank Sampah Unit yang mengelola sampah plastik serta minyak jelantah agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menuju Zero Waste 2029
Pemerintah Kota Makassar menargetkan visi zero waste pada 2029 dapat tercapai melalui penerapan prinsip 5R, yakni Refuse, Reduce, Reuse, Recycle, dan Rot.
Melinda optimistis target tersebut dapat dicapai jika seluruh elemen masyarakat konsisten menerapkan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu. Sisanya bisa dikelola menjadi sesuatu yang bernilai,” tegasnya.
Salah satu inovasi yang menjadi sorotan dalam peringatan tahun ini adalah peluncuran program CHIGANJING, sebuah gerakan edukasi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah makanan dan limbah rumah tangga.
Program ini mendorong masyarakat untuk tidak menyisakan makanan serta mengubah pola konsumsi agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Camat Wajo, Ivan Kala’lembang, menyebut CHIGANJING bukan sekadar program seremonial, melainkan gerakan perubahan budaya.
“Ini adalah perubahan kebiasaan, dari membuang menjadi mengelola sampah sejak dari sumbernya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kecamatan Wajo juga telah menyiapkan sistem pengangkutan sampah terpilah serta penguatan TPS3R sebagai pusat pengolahan sampah organik.
Kolaborasi Pemerintah, Usaha, dan Masyarakat
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Makassar dengan pelaku usaha sektor hotel, restoran, kafe (HORECA), serta PT Pelindo untuk mendukung pemilahan sampah dari sumber.
Selain itu, Pemkot Makassar memperkenalkan berbagai inovasi lingkungan seperti mesin pencacah sampah, River Screening Machine, hingga penyaluran bantuan teknologi tepat guna untuk 15 kecamatan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan aksi sosial seperti pemberian bantuan gizi untuk anak stunting, penanaman bibit pohon, hingga penukaran sampah dengan souvenir sebagai edukasi ekonomi sirkular kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah di kota ini.
Menurutnya, sampah tidak lagi boleh dipandang sebagai masalah, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan jika dikelola sejak awal.
“Jika masyarakat terbiasa memilah dari rumah, maka beban TPA akan jauh berkurang,” katanya.
Ia juga menyebut keterlibatan generasi muda sangat penting sebagai motor penggerak perubahan budaya lingkungan di Makassar.
Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berbasis masyarakat, dan berorientasi ekonomi sirkular.
Dengan penguatan kolaborasi lintas sektor dan inovasi seperti CHIGANJING, Makassar menargetkan diri menjadi kota percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia menuju zero waste 2029. (*)


























