TORAJA UTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Balombong di Lembang Bori’ Lombongan, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara.
Proyek senilai Rp24,6 miliar itu ditargetkan mampu mengembalikan fungsi layanan irigasi sehingga sekitar 800 hektare lahan pertanian kembali mendapat pasokan air secara optimal.
Pembangunan ditandai dengan ground breaking yang dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Turut hadir Bupati Tana Toraja Frederik Victor Palimbong dan Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi.
Rehabilitasi DI Balombong merupakan bagian dari Paket 4 Multiyears Project (MYP) rehabilitasi daerah irigasi yang mencakup delapan daerah irigasi di Kabupaten Enrekang, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Total anggaran yang dialokasikan dalam paket tersebut mencapai Rp120 miliar.
Menurut Andi Sudirman, kondisi irigasi saat ini belum mampu melayani seluruh potensi lahan yang telah dirancang. Dari luas layanan desain mencapai 1.040 hektare, kapasitas fungsionalnya baru sekitar 16 persen.
“Ini desainnya 1.040, tapi sekarang kapasitasnya cuma 16 persen dan kita akan tingkatkan menjadi 80 persen. Sehingga menjadi 800 hektar bisa teririgasi kembali,” kata Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, setelah rehabilitasi rampung, DI Balombong akan berfungsi sebagai irigasi teknis yang mampu meningkatkan produktivitas pertanian di kawasan tersebut. Dengan sistem irigasi yang lebih baik, petani diharapkan dapat melakukan penanaman hingga dua kali dalam setahun.
“Di sini akan menjadi irigasi teknis dan bisa dua kali setahun panen dengan kapasitas yang lebih luas,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan proyek agar seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.
Ia berharap keberadaan irigasi yang lebih andal tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Sulawesi Selatan.
Rehabilitasi DI Balombong menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat infrastruktur sumber daya air sekaligus meningkatkan produktivitas lahan pertanian di berbagai wilayah sentra pangan. (*)


























