LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, di ruang kerjanya, Sabtu (8/3/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPK Sulsel beserta tim, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Selamat datang di Kabupaten Luwu. Ini sebuah kesyukuran bagi kami mendapat kunjungan dari Kepala BPK Perwakilan Sulsel. Semoga sinergi ini terus berjalan dan kami siap menerima arahan,” ujar Dhevy.
Komitmen Pemkab Luwu dalam Transparansi Keuangan
Dhevy menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien sangat penting untuk menunjang pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu prinsip pengelolaan keuangan daerah adalah harus berdasarkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efisiensi.
Olehnya itu, kami telah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan transparan, serta telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan penilaian terbaik bagi Kabupaten Luwu agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemkab Luwu
Menanggapi sambutan Wakil Bupati, Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Tahun 2024.
“Kami datang untuk melakukan pemeriksaan interim, yang merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan LKPD Kabupaten Luwu Tahun 2024,” jelas Winner Franky.
Ia berharap Pemkab Luwu dapat proaktif dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan guna memastikan kelancaran pemeriksaan.
“Semakin lengkap dokumen yang disiapkan, semakin mempermudah kami dalam pemeriksaan. Semoga tahun ini ada peningkatan, dan mudah-mudahan Kabupaten Luwu kembali meraih Opini WTP,” ujarnya.
Berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, pemeriksaan ini dilakukan oleh satu tim yang beranggotakan delapan orang, dengan Winner Franky Halomoan Manalu sebagai Penanggung Jawab dan Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan transparan di Kabupaten Luwu. (*)

























