Nasional

Ashabul Kahfi Dukung THR Ojol Rp1 Juta: Kesejahteraan Pengemudi Harus Diutamakan!

Tim Redaksi
29
×

Ashabul Kahfi Dukung THR Ojol Rp1 Juta: Kesejahteraan Pengemudi Harus Diutamakan!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ojek Online (Foto: IST)
Ilustrasi Ojek Online (Foto: IST)

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perusahaan aplikator ojek online untuk memberikan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi menjelang Lebaran 2025.

Menurut Kahfi, kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang berperan besar dalam mendukung perekonomian digital Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dalam mendorong kesejahteraan mitra pengemudi ojol. Mereka adalah tulang punggung transportasi digital yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat dan pertumbuhan perusahaan platform digital,” ujar Kahfi di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Baca:  Menkes dan KSP Tinjau Layanan Kesehatan di Palopo, Dorong Peningkatan Fasilitas Medis

Kahfi menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar direalisasikan oleh perusahaan aplikator.

Ia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan serta instansi terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan adil bagi seluruh mitra pengemudi.

Tak hanya itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan yang bersedia menaikkan THR bagi pengemudi ojol.

Insentif tersebut, menurutnya, bisa berupa keringanan pajak atau bentuk dukungan lain yang dapat membantu perusahaan dalam menyesuaikan kebijakan kesejahteraan mitranya.

“Apresiasi bisa diberikan melalui skema insentif pajak atau bentuk dukungan lain yang meringankan beban perusahaan, sehingga mereka lebih terdorong untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudinya,” jelas Kahfi.

Baca:  BKN Larang Kepala Daerah Terpilih Angkat Stafsus dan Tenaga Ahli, Ternyata Ini Alasannya

Dukungan terhadap tambahan THR ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perusahaan swasta dalam lebih aktif meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, khususnya pengemudi ojol yang selama ini belum memiliki jaminan ketenagakerjaan layaknya pekerja formal.

“Kesejahteraan mitra pengemudi sangat penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang bonus tahunan, tetapi bagaimana kita membangun kebijakan yang lebih progresif bagi pekerja sektor informal,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Jumat (21/3/2025), Presiden Prabowo Subianto mengimbau agar perusahaan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim memberikan Bonus Hari Raya (BHR) minimal Rp1 juta kepada mitra pengemudi dan kurir. (*)