MAKASSAR – Kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan menjadi sorotan utama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyusul rencana kerjasama antara PT Masmindo Dwi Area dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc, dalam pengembangan tambang emas berskala besar di Kabupaten Luwu.
Metode tambang terbuka (open pit) yang akan digunakan dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif, serupa dengan apa yang terjadi di lokasi tambang Freeport di Papua.
“Kita tahu bagaimana dampak tambang Freeport di Timika. Kubangan besar, hutan habis, dan lingkungan rusak. Jangan sampai Luwu mengalami nasib serupa,” ujar Gubernur Andi Sudirman kepada media, Senin (14/4).
Metode open pit melibatkan penggalian dalam skala besar hingga membentuk lubang raksasa di permukaan tanah. Praktik ini dinilai sangat invasif terhadap ekosistem karena mengharuskan pembukaan hutan, pengupasan tanah dalam volume besar, serta berisiko mencemari air tanah dan sungai di sekitarnya.
Gubernur mengingatkan bahwa kondisi geografis Luwu yang rawan banjir serta kaya keanekaragaman hayati akan semakin rentan jika eksploitasi dilakukan secara agresif dan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan.
“Sekarang saja Luwu sudah jadi langganan banjir. Kalau tambang besar dibuka tanpa kendali, bukan hanya banjir yang makin parah, tapi juga tanah longsor, kerusakan sungai, dan krisis air bersih bisa terjadi,” jelasnya.
Andi Sudirman menekankan bahwa masyarakat kecil sering kali menjadi korban utama dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.
Ia menyoroti bahwa pembukaan lahan skala besar, baik legal maupun ilegal, telah menyebabkan degradasi lingkungan yang membebani warga di bantaran sungai dan kawasan dataran rendah.
“Pembangunan yang mengabaikan etika lingkungan selalu dibayar mahal oleh rakyat kecil. Mereka yang pertama kali merasakan dampaknya—rumah kebanjiran, lahan pertanian rusak, akses air terganggu,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Gubernur menyatakan akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang tersebut.
Dia menyoroti pentingnya memastikan bahwa izin yang diberikan tidak bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.
Selain itu, ia juga menyuarakan perlunya keterlibatan pelaku usaha lokal dalam pengelolaan kekayaan alam, agar ada kepedulian lebih terhadap nasib masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan hidup.
“Jika dikelola oleh perusahaan asing atau dari luar daerah, biasanya kepeduliannya rendah. Yang menikmati keuntungan mereka, yang menanggung kerusakan kita,” ujar Andi Sudirman. (*)