MAKASSAR — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sebagai langkah penataan sementara, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM.
Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Humas Unhas, Ishaq Rahman, pada Selasa (4/11/2025).
“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM),” ujar Ishaq.
Proses Disiplin ASN
Menurut Ishaq, keputusan tersebut diambil langsung oleh Mendiktisaintek sehubungan dengan proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dijalani oleh Prof. Karta Jayadi.
“Penunjukan Plh dilakukan setelah Menteri mengambil keputusan penonaktifan Rektor UNM, yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin ASN,” jelasnya.
Penunjukan pelaksana harian di lingkungan perguruan tinggi negeri merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan ketika pejabat utama sedang menjalani pemeriksaan atau berhalangan sementara.
Kasus Dugaan Pelanggaran Etik
Sebelumnya, Prof. Karta Jayadi menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiktisaintek terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan.
Laporan resmi disampaikan korban pada 20 Agustus 2025, dan saat ini kasus tersebut juga telah dalam penanganan Polda Sulawesi Selatan.
Polisi dikabarkan melibatkan ahli pidana dan ahli teknologi informasi untuk menelusuri bukti digital dalam penyelidikan dugaan tindak pelecehan tersebut.
Pemulihan Tata Kelola
Penonaktifan rektor dan penunjukan Plh ini dipandang sebagai langkah cepat Kementerian untuk memastikan stabilitas tata kelola dan keberlangsungan akademik di UNM tetap berjalan normal.
Sumber internal menyebut, Kemendiktisaintek ingin menjaga agar proses akademik, administrasi, dan layanan kampus tidak terganggu selama penyelidikan berjalan.
Dengan penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai Plh Rektor, diharapkan UNM dapat tetap fokus menjalankan aktivitas akademik dan menjaga integritas kelembagaan.
Profil Singkat Prof. Farida Patittingi
Prof. Farida Patittingi dikenal sebagai akademisi senior di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum tata negara dan administrasi publik, serta aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan ilmiah nasional serta internasional.
Selain menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas, Prof. Farida juga pernah dipercaya memimpin sejumlah lembaga dan tim akademik lintas kampus di tingkat nasional. (*)















