MAKASSAR — Polemik yang tengah menerpa rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi, kembali menyita perhatian publik.
Serangkaian tuduhan yang beredar di media sosial belakangan ini dinilai lebih dipicu oleh hiruk-pikuk digital dibandingkan verifikasi fakta yang cermat.
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP), Muhammad Rafii, dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (22/11).
Rafii menilai ramai isu yang berkembang justru tidak ditopang bukti kuat sebagaimana digembar-gemborkan. Hingga kini, ia menyebut tidak ada satu pun bukti video yang selama ini diklaim sebagai dasar tuduhan.
Materi yang digadang-gadang sebagai “pelanggaran berat” hanya berupa percakapan digital tanpa indikasi kontak fisik, pertemuan, atau tindakan langsung.
“Dalam etika maupun hukum, bukti adalah fondasi. Jika bukti yang disebut krusial tidak pernah ditunjukkan kepada pihak terlapor, publik wajar mempertanyakan arah proses ini,” ujarnya.
Rafii yang juga alumni UNM itu mengingatkan bahwa kampus, sebagai ruang rasionalitas, seharusnya tidak terjebak dalam opini yang dibentuk oleh potongan informasi.
Menurutnya, dinamika media sosial juga ikut memperuncing situasi. Ia menyoroti pihak yang mengaku korban karena tampil sangat aktif di ruang digital dan dinilai agresif membangun narasi publik.
“Publik tentu bisa menilai secara kritis: apakah perilaku ini konsisten dengan posisi sebagai korban, atau ada upaya membentuk opini yang berlebihan,” kata Rafii.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa esensi persoalan seharusnya dikembalikan pada prinsip hukum. Hukum, kata Rafii, adalah mekanisme untuk memilah fakta dari prasangka.
Jika penegakannya terlihat kontradiktif atau tidak transparan, wajar jika muncul tekanan moral dari mahasiswa dan masyarakat.
“Namun tekanan itu bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan proses berjalan objektif, terukur, dan tidak dibajak sensasi,” tegasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa UNM untuk tetap menjadi penjaga akal sehat publik. Demonstrasi dan kritik, menurutnya, adalah hak, tetapi harus berbasis data dan bukan mengikuti arus rumor yang berseliweran di media sosial.
“Kampus tidak boleh dikendalikan drama digital yang lebih sibuk menciptakan kegaduhan daripada mencari kebenaran,” ujarnya.
Rafii menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya objektivitas dalam menilai setiap isu. Menurutnya, ketika fakta tidak hadir, publik berkewajiban menjaga kejernihan pikiran.
“Kebenaran tidak lahir dari keramaian, tetapi dari keberanian berpihak pada fakta. Dan hingga hari ini, fakta itu justru belum pernah ditunjukkan,” tutupnya. (*)























