MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan menyiagakan tim medis di sejumlah pos terpadu dan pos pengamanan.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang kesiapsiagaan menghadapi libur panjang Nataru, sekaligus mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan risiko gangguan kesehatan dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes, menyampaikan bahwa tim medis mulai bertugas sejak 25 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
“Selama libur Natal dan Tahun Baru, kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan responsif, baik untuk kondisi kegawatdaruratan maupun pelayanan kesehatan dasar,” ujar Evi dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, penempatan tim medis difokuskan pada titik-titik strategis yang diperkirakan mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, seperti terminal, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, ruas jalan utama, serta wilayah perbatasan antar kabupaten/kota.
Sebanyak sembilan pos terpadu dan pos pengamanan disiapkan dengan melibatkan unit pelaksana teknis (UPT) rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sulsel.
Beberapa pos pelayanan kesehatan yang telah diaktifkan antara lain Pos Pelayanan Terminal Daya yang didukung RSUD Sayang Rakyat, Pos Pelayanan Mall Panakkukang oleh RSKD Dadi, Pos Pengamanan Pettarani oleh RSUD Haji, serta Pos Pengamanan Trans Mall oleh RS Labuang Baji.
Selain itu, layanan kesehatan juga disiagakan di kawasan Pantai Penghibur, Mall MARI, dan titik-titik keramaian lainnya.
Sementara itu, RS La Mappapenning direncanakan bergabung dalam pelayanan di pos perbatasan Kabupaten Maros–Bone atau Posko Tana Batue/Lapri, menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Evi menegaskan, penguatan pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, serta kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat selama masa libur panjang.
“Kami berharap dengan kesiapan ini, masyarakat dapat menjalani libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan tetap sehat,” pungkasnya. (*)

























