MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Balai Harta Peninggalan Makassar, Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar.
Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Balai Harta Peninggalan, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan harta peninggalan serta berbagai urusan keperdataan lainnya.
Dalam audiensi itu, Aliyah didampingi Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Asrul Alimina.
Sementara itu, rombongan Balai Harta Peninggalan Makassar dipimpin Kepala BHP, I Gede Widhiyasa, bersama Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I Panji Soegihatmojo, Kurator Keperdataan Madya Sofyan Arfah, Kurator Keperdataan Muda Irma Sari, dan Kurator Keperdataan Pertama Iit Amalia.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran strategis BHP dalam menangani persoalan keperdataan, termasuk pengurusan harta peninggalan yang tidak terurus, perwalian, serta kurator dalam proses hukum tertentu.
Aliyah Mustika Ilham menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Balai Harta Peninggalan perlu terus diperkuat agar informasi mengenai fungsi dan layanan BHP dapat tersosialisasi secara luas hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
“Agar kolaborasi ini diperkuat, sehingga informasi dan layanan bisa benar-benar dirasakan masyarakat sampai ke lapisan paling bawah,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Balai Harta Peninggalan Makassar dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum di bidang keperdataan bagi warga Kota Makassar. (*)

























