LUWU TIMUR — Ketegangan konflik lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, memasuki babak baru.
Sejumlah warga yang selama ini menggarap lahan di wilayah tersebut kini dilaporkan ke polisi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim).
Laporan itu diajukan Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, ke Polres Luwu Timur pada Selasa (17/2/2026), terkait dugaan pengrusakan papan informasi lahan milik pemerintah daerah.
“Iya, ada (laporannya),” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jodi Dharma, membenarkan laporan tersebut.
Namun bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal papan plang.
Mereka menilai pelaporan tersebut terjadi di tengah sengketa lahan yang belum menemukan titik terang, sementara ratusan petani telah lama menggantungkan hidup dari kebun yang mereka kelola di kawasan itu.
Lahan seluas sekitar 394 hektare di Desa Harapan sebelumnya diklaim sebagai aset pemerintah daerah dan dikabarkan akan masuk dalam rencana pengembangan kawasan industri oleh PT IHIP.
Di sisi lain, warga menyebut telah menguasai dan menggarap lahan tersebut selama bertahun-tahun, bahkan sejak sebelum klaim kepemilikan oleh pemerintah mencuat.
Situasi memanas ketika upaya pemasangan plang kepemilikan oleh pemerintah ditolak warga. Aksi protes juga sempat digelar di DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025.
Saat itu, warga mendesak penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan lahan yang dinilai merugikan masyarakat kecil.
Warga juga menyoroti nilai kompensasi lahan yang disebut hanya sekitar Rp4 miliar untuk ratusan hektare. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan potensi ekonomi kawasan, apalagi jika benar akan dikembangkan menjadi kawasan industri.
Sejumlah petani mengaku kecewa karena belum ada ruang dialog yang setara dan terbuka untuk membahas nasib lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Pelaporan ke polisi justru dinilai memperkeruh suasana dan berpotensi memperdalam jurang ketidakpercayaan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Konflik ini menambah daftar panjang persoalan agraria di wilayah lingkar tambang Sulawesi Selatan, di mana klaim kepentingan investasi kerap berbenturan dengan hak penguasaan dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam, belum memberikan keterangan resmi terkait laporan terhadap warga tersebut. (*)
















