Selayar

Terima Ombudsman Sulsel, Bupati Natsir Ali Soroti Masalah Nelayan Luar Daerah Perairan Selayar

Tim Redaksi
×

Terima Ombudsman Sulsel, Bupati Natsir Ali Soroti Masalah Nelayan Luar Daerah Perairan Selayar

Sebarkan artikel ini
Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman

SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026), dalam agenda penguatan pengawasan pelayanan publik di daerah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Selayar Finriyani Arifin, sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel didampingi Kepala Keasistenan PVL Herwin Gubawan serta Asisten Ombudsman Irawati Muin dan Andi Gustiawati.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Ismu Iskandar menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program PVL on the Spot atau Pemeriksaan Verifikasi Laporan secara langsung di lapangan.

Melalui agenda tersebut, Ombudsman ingin memantau secara langsung kondisi pelayanan publik sekaligus menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat langsung kondisi pelayanan publik, melakukan penilaian terhadap kualitas layanan, serta menindaklanjuti laporan maupun aduan masyarakat,” ujar Ismu.

Ia menegaskan, Ombudsman hadir bukan semata sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Natsir Ali menyambut positif kunjungan Ombudsman dan menyampaikan apresiasi atas perhatian lembaga tersebut terhadap kondisi pelayanan publik di Selayar.

Dalam pertemuan itu, Bupati juga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi daerah, salah satunya terkait sektor perikanan.

Menurut Natsir, aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar daerah di perairan Selayar selama ini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun memanfaatkan potensi sumber daya laut setempat.

“Akibatnya, potensi daerah tidak termaksimalkan. Bahkan data hasil perikanan justru tercatat di daerah lain, sehingga berdampak pada alokasi bantuan dan dana bagi hasil yang tidak sesuai kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.

Pemkab Selayar, lanjut dia, berencana membawa persoalan tersebut ke Ombudsman sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat. (*)