Sulawesi Selatan

Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

Tim Redaksi
×

Mayoritas Fraksi DPRD Sulsel Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (1/7/2026).
Rapat Paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (1/7/2026).

MAKASSAR – Mayoritas fraksi di DPRD Sulawesi Selatan menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahapan berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan fraksi-fraksi usai mendengarkan jawaban Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (1/7/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Mizar Roem, menyampaikan apresiasi terhadap respons pemerintah provinsi atas berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan DPRD.

“Tentu kami apresiasi dan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya,” ujar Mizar.

Menurutnya, jawaban gubernur menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Mizar juga menyoroti keberhasilan Program Multiyears Project (MYP) 2025–2027 yang dinilainya telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Berdasarkan aspirasi yang diterimanya dari masyarakat, khususnya kelompok tani, ia mengusulkan agar Pemprov Sulsel mempertimbangkan menghadirkan Program Multiyears khusus pembangunan jalan tani pada perencanaan tahun 2027.

“Mudah-mudahan, karena kelompok tani sudah banyak bersuara, selain Multiyears jalan dan irigasi, boleh juga ada Multiyears jalan tani. Dengan begitu, ekonomi masyarakat, khususnya kelompok tani, bisa semakin tumbuh dan pada akhirnya berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” katanya.

Apresiasi serupa juga disampaikan sejumlah fraksi lainnya. Anggota Fraksi Gerindra, Fadel Tauphan Ansar, menyatakan fraksinya menerima jawaban gubernur dan menyetujui pembahasan Ranperda dilanjutkan sesuai mekanisme.

Dukungan juga datang dari Fraksi PPP. Anggotanya, Ahmad Fauzan Guntur, menilai Program Multiyears Project yang dilaksanakan Pemprov Sulsel, khususnya di wilayah Ajatappareng, telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Mallarangan Tutu, mengatakan jawaban pemerintah telah memberikan penjelasan yang memadai atas pandangan umum fraksi sehingga pembahasan layak diteruskan.

Persetujuan serupa juga disampaikan Fraksi Demokrat melalui Heriwawan, Fraksi Harapan melalui Kamaruddin, serta fraksi-fraksi lainnya yang sepakat agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dibahas lebih lanjut.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil agar APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Andi Sudirman, seluruh masukan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemprov Sulsel memandang seluruh masukan DPRD sebagai bentuk kemitraan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi akan terus mengoptimalkan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, penguatan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi fokus untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Sulawesi Selatan. (*)