MAKASSAR – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, berlangsung tanpa gejolak.
Proses yang selama ini kerap identik dengan konflik, justru berubah menjadi contoh penataan kota berbasis pendekatan persuasif dan kesadaran masyarakat.
Sedikitnya 60 lapak yang telah berdiri selama hampir tiga dekade di sekitar SMK Negeri 4 Makassar dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Lapak yang dikenal dengan ciri khas cat kuning itu sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Pemerintah Kota Makassar kemudian melanjutkan proses dengan pembersihan dan penataan kawasan melalui tim gabungan lintas instansi, Kamis (23/4/2026).
Pelaksana Tugas Asisten I Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan tindakan mendadak, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilakukan secara bertahap.
“Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan berulang kali, disertai teguran lisan hingga tertulis. Pendekatan juga dilakukan intensif oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penertiban ini justru terletak pada pendekatan humanis yang mendorong kesadaran kolektif para pedagang. Hal itu terlihat dari minimnya resistensi di lapangan.
Tidak ada aksi penolakan, tidak pula terjadi gesekan antara petugas dan warga. Para pedagang memilih membongkar lapak mereka secara sukarela setelah memahami pentingnya pengembalian fungsi ruang publik.
Kini, kawasan tersebut mulai menunjukkan perubahan. Trotoar kembali dapat digunakan pejalan kaki, sementara saluran drainase yang sebelumnya tertutup lapak kini dibersihkan untuk mengoptimalkan aliran air.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami dan berinisiatif membongkar sendiri lapaknya,” kata Irwan.
Penertiban ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lapak-lapak di kawasan tersebut kebal terhadap penindakan. Pemerintah kota menegaskan bahwa aturan tata ruang berlaku untuk semua tanpa pengecualian.
Irwan menyebut, lokasi penertiban menjadi perhatian khusus karena berada di kawasan strategis yang bersinggungan langsung dengan aset pemerintah provinsi.
Kebijakan ini juga mendapat atensi dari Munafri Arifuddin serta Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari Satpol PP kota dan provinsi, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, hingga BPBD dan Damkar. Dukungan juga datang dari enam kecamatan yang turut mengerahkan armada kebersihan.
Sekitar 30 truk diturunkan untuk mengangkut sisa material pembongkaran, sehingga proses pembersihan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Selain penataan fisik, tim juga melakukan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di lokasi, sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
Camat Bontoala, Pataullah, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini lebih pada tahap pembersihan lanjutan, bukan lagi penertiban.
“Hari ini hanya merapikan sisa bongkaran. Sebagian besar lapak sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sejak pekan lalu,” ujarnya.
Ia menilai, pembongkaran mandiri tersebut menjadi indikator keberhasilan pendekatan persuasif yang dijalankan pemerintah.
“Sosialisasi berjalan maksimal. Kalau tidak, tidak mungkin mereka mau membongkar sendiri,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di titik lain yang masih ditemukan pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan solusi bagi pedagang terdampak. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebelumnya menyampaikan rencana pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bantuan tersebut ditujukan bagi PKL yang bersedia berpindah ke lokasi yang diperbolehkan, sehingga mereka tetap dapat menjalankan usaha tanpa melanggar aturan.
“Pedagang yang pindah ke lokasi yang sesuai akan difasilitasi akses perbankan untuk mendapatkan KUR,” jelas Munafri.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi penataan kota yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Makassar berupaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban ruang kota dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.
Penataan Jalan Tinumbu pun kini menjadi contoh bahwa perubahan wajah kota dapat dicapai tanpa konflik, ketika pemerintah dan masyarakat berjalan dalam satu kesadaran bersama. (*)


























