Makassar

RSUD Daya Tegaskan Perawatan Korban Begal Ditanggung Pemkot Makassar

Tim Redaksi
×

RSUD Daya Tegaskan Perawatan Korban Begal Ditanggung Pemkot Makassar

Sebarkan artikel ini
RSUD Daya Makassar

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal tanpa dibebani biaya pengobatan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penanganan seorang anak berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, yang kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, memastikan seluruh proses penanganan medis korban dilakukan secara gratis melalui dukungan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Seluruh perawatan medis gratis,” ujar dr. Any, Minggu (10/5/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan kepada warga, khususnya korban tindak kekerasan seperti begal, tawuran, maupun kondisi darurat sosial lainnya.

Menurutnya, kasus kekerasan jalanan umumnya tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan sehingga pemerintah daerah mengambil peran melalui skema Jamkesda.

“Untuk korban begal, kekerasan, maupun tawuran memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda,” jelasnya.

Pasien H sebelumnya mendapatkan penanganan awal di RS Pelamonia sebelum dirujuk ke RSUD Daya dan tiba sekitar pukul 19.15 WITA.

Saat ini korban masih menjalani tahap stabilisasi kondisi medis sebelum dilakukan tindakan operasi.

Tim dokter memutuskan melakukan transfusi darah terlebih dahulu karena kondisi pasien belum memungkinkan menjalani operasi secara langsung.

“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya dipindahkan ke ruang perawatan. Untuk sementara belum bisa operasi karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” kata dr. Any.

Selain itu, tim medis juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.

Operasi dijadwalkan dilakukan setelah kondisi korban dinilai stabil oleh tim dokter.

“Tentu kami menjalankan pelayanan sesuai prosedur dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama,” tambahnya.

dr. Any mengungkapkan, kasus korban begal maupun kecelakaan lalu lintas hampir rutin ditangani RSUD Daya setiap pekan.

Karena itu, rumah sakit telah menyiapkan mekanisme penanganan cepat untuk kasus-kasus darurat yang membutuhkan intervensi medis segera.

Pihak RSUD Daya juga membantah informasi yang sempat beredar terkait adanya biaya operasi hingga Rp20 juta untuk korban.

Manajemen rumah sakit memastikan seluruh layanan penanganan korban dilakukan tanpa pungutan biaya sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar.

Pemkot Makassar menegaskan tidak boleh ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan biaya, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa. (*)