Selayar

Dinkes Selayar Perkuat Pengawasan IRTP, Fokus Jamin Keamanan Pangan

Tim Redaksi
×

Dinkes Selayar Perkuat Pengawasan IRTP, Fokus Jamin Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Dinkes Selayar Perkuat Pengawasan IRTP, Fokus Jamin Keamanan Pangan
Dinkes Selayar Perkuat Pengawasan IRTP, Fokus Jamin Keamanan Pangan

SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan terhadap produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) guna menjamin keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) perencanaan dan monitoring tindak lanjut pengawasan IRTP yang digelar di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rakor dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan, Muhammad Ikhsan Sidjal, dan dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Satgas Pangan Daerah.

Fokus utama pembahasan adalah pelaksanaan pengawasan post market atau pasca edar terhadap produk pangan olahan, sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Keamanan pangan harus terjaga dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga siap dikonsumsi. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Ikhsan.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2026 yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

Dalam forum tersebut juga terungkap bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menemukan sejumlah produk IRTP yang belum memenuhi standar, baik dari sisi mutu maupun keamanan pangan.

Karena itu, Dinas Kesehatan menekankan pentingnya peningkatan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM di sektor pangan olahan.

Sebagai tindak lanjut, pengawasan post market akan dilakukan secara berkala sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Setiap temuan di lapangan akan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Tim Satgas Pangan Daerah bersama pelaku usaha juga sepakat membentuk grup komunikasi berbasis WhatsApp guna mempercepat penyampaian informasi dan pembinaan.

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Dinas Kesehatan juga memastikan pembinaan teknis kepada pelaku IRTP tetap berjalan, termasuk penanganan terhadap produk yang belum memenuhi persyaratan, seperti aspek kemasan, label, perizinan, hingga sertifikasi halal.

Upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pun akan terus ditingkatkan untuk mendorong kesadaran terhadap pentingnya konsumsi pangan yang aman dan berkualitas.

Melalui langkah ini, Pemkab Selayar berharap pengawasan pangan olahan semakin efektif, sehingga mampu melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. (*)