MAKASSAR – Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jumat (17/7/2026).
Dalam aksi tersebut, aliansi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat sipil itu menyerahkan simbol “Rapor Merah” sebagai bentuk kritik terhadap penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bulukumba yang dinilai berjalan lambat.
Massa aksi menilai sejumlah perkara yang telah menjadi perhatian publik belum menunjukkan perkembangan berarti, sehingga memunculkan keraguan terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.
Koordinator Lapangan KOBAR mengatakan lambannya penanganan perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kami membawa rapor merah ini sebagai simbol keprihatinan atas matinya keadilan. Kasus-kasus besar di Bulukumba seperti proyek Pasar Sentral senilai Rp59 miliar dan DAK Pendidikan sebesar Rp34 miliar terkesan jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum yang jelas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, sejumlah laporan dugaan korupsi telah bergulir cukup lama, namun hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan, terutama terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab.
“Laporan-laporan penyelewengan ini sudah bergulir ratusan hari. Ini menyangkut hak mendasar pembangunan daerah, namun penegakan hukumnya justru terkesan dikesampingkan. Kami mendesak Kejaksaan membuka status kasus ini secara terang benderang,” tegasnya.
Empat Tuntutan KOBAR
Dalam pernyataan sikapnya, KOBAR menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yakni:
- Mendesak Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Bulukumba, termasuk meminta pencopotan Kepala Kejari Bulukumba apabila dinilai tidak mampu menuntaskan penanganan perkara.
- Meminta transparansi serta percepatan proses hukum, termasuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi proyek Pasar Sentral Bulukumba dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
- Mendorong pengusutan lanjutan terhadap dugaan korupsi beras SPHP Bulog senilai Rp1,4 miliar serta dugaan penyimpangan di lingkungan PDAM Bulukumba, termasuk pengembalian kerugian negara.
- Menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons konkret dari aparat penegak hukum.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan maupun kritik yang disampaikan KOBAR dalam aksi tersebut.
Demikian pula dengan pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi, belum memberikan pernyataan atau klarifikasi kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan maupun pihak lain yang terkait dengan substansi tuntutan tersebut. (*)


















