Catatan atas Pandangan Armin Mustamin Toputiri tentang Partai Politik dan Otonomi Daerah
PANDANGAN Armin Mustamin Toputiri dalam diskusi publik yang digelar LPMD KAHMI Sulawesi Selatan pada Jumat (4/9/2026) di Kopi Aspirasi Makassar, menarik untuk tidak sekadar dibaca sebagai tanggapan seorang peserta diskusi.
Armin adalah politisi senior Partai Golkar sekaligus alumni HMI. Karena itu, perspektif yang disampaikannya memiliki dua dimensi sekaligus: pengalaman intelektual yang ditempa dalam tradisi HMI dan pengalaman empiris menghadapi realitas politik kepartaian.
Di situlah letak pentingnya. Armin tidak terjebak pada pertanyaan sederhana menyoal pilkada langsung atau tidak langsung. Ia justru menarik perdebatan ke wilayah yang lebih mendasar: untuk apa demokrasi, bagaimana kekuasaan didistribusikan, dan apakah desain politik Indonesia benar-benar sesuai dengan karakter masyarakatnya?
Menurut saya, justru di titik inilah diskusi tersebut harus diteruskan.

Jangan Terjebak Mengganti Mekanisme, Tetapi Lupa Membenahi Struktur
Perdebatan tentang pemilihan kepala daerah sering kali terlalu teknokratis. Seolah-olah persoalan demokrasi selesai hanya dengan mengubah siapa yang memilih kepala daerah. Padahal persoalannya jauh lebih dalam.
Jika kepala daerah dipilih langsung, tetapi ongkos politiknya sangat mahal, kita menghadapi problem oligarki modal. Jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, tetapi partai politik tidak demokratis dan proses pencalonannya dikuasai elite, kita juga menghadapi problem oligarki.
Artinya, persoalannya bukan semata-mata pada tangan siapa surat suara berakhir, tetapi pada siapa yang mengendalikan proses politik sebelum rakyat memberikan suara. Inilah yang harus dibicarakan secara serius menjelang Pemilu 2029.
Partai Politik Harus Kembali Menjadi Sekolah Demokrasi
Sebagai alumni HMI dan politisi senior Golkar, pengalaman Armin tentu mempertemukannya dengan satu kenyataan bahwa partai politik seharusnya bukan sekadar mesin pemenangan pemilu.
Partai adalah institusi kaderisasi. Partai adalah ruang pendidikan politik. Partai adalah jembatan antara rakyat dan kekuasaan. Namun, apabila partai semakin ditentukan oleh popularitas dan kemampuan finansial, maka kaderisasi akan kehilangan maknanya.
Kita akan memasuki situasi yang paradoksal: orang pintar belum tentu punya tiket politik, orang punya gagasan belum tentu punya kendaraan, sementara orang yang memiliki modal dapat membeli akses menuju kontestasi.
Kalau ini terus terjadi, demokrasi elektoral perlahan berubah menjadi demokrasi transaksional. Dan ketika demokrasi sudah terlalu mahal, rakyat memang tetap memilih, tetapi pilihan itu semakin dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi.
Golkar dan Tantangan 2029
Dalam konteks inilah, pengalaman Armin sebagai politisi senior Partai Golkar menjadi relevan untuk membaca masa depan partai politik. Golkar secara historis bukan sekadar partai elektoral. Ia memiliki tradisi organisasi, kekaryaan dan kaderisasi yang panjang.
Karena itu, tantangan menuju Pemilu 2029 bukan sekadar bagaimana Golkar memenangkan kursi sebanyak-banyaknya, tetapi bagaimana Golkar mempertahankan dirinya sebagai partai kader di tengah perubahan perilaku pemilih, politik digital dan menguatnya politik personalitas.
Pemilih muda—terutama generasi yang tidak lagi memiliki ikatan ideologis sekuat generasi sebelumnya—akan semakin menentukan masa depan pemilu. Mereka tidak cukup ditawarkan simbol dan slogan. Mereka membutuhkan gagasan, integritas, kompetensi dan bukti kerja.
Karena itu, partai politik yang ingin bertahan menuju 2029 harus berani melakukan transformasi dari politik figur menuju politik gagasan, dari politik transaksional menuju politik programatik, dan dari sekadar mobilisasi massa menuju pengorganisasian masyarakat berbasis kebutuhan nyata.
Otonomi Daerah Jangan Berubah Menjadi Oligarki Lokal
Kritik Armin tentang hubungan pusat dan daerah juga sangat penting. Desentralisasi pada dasarnya dimaksudkan untuk mendekatkan negara kepada rakyat. Tetapi jangan sampai desentralisasi justru menghasilkan “Jakarta-Jakarta kecil” di daerah.
Kekuasaan yang sebelumnya terkonsentrasi di pusat kemudian berpindah kepada segelintir elite lokal. Akibatnya, rakyat memang mendapatkan kewenangan memilih pemimpin, tetapi struktur penguasaan sumber daya tetap dikuasai kelompok yang sama.
Inilah paradoks otonomi daerah yang harus kita waspadai. Kekuasaan telah didesentralisasikan, tetapi oligarki ikut didesentralisasikan.
Karena itu, masa depan otonomi daerah tidak cukup dibicarakan dari sisi kewenangan administratif. Ia harus dibicarakan bersama dengan demokratisasi partai, transparansi pembiayaan politik, distribusi fiskal, penguatan DPRD, partisipasi masyarakat sipil dan pengawasan publik.
“Songkok” Politik Harus Sesuai dengan Kepala Masyarakat
Metafora Armin mengenai “songkok” dan “kepala masyarakat” adalah kritik yang sangat tepat terhadap kecenderungan kita mengimpor desain demokrasi tanpa membaca realitas sosial.
Indonesia bukan Eropa. Indonesia bukan Amerika. Indonesia juga bukan negara lain yang pengalaman sejarah, struktur sosial dan budaya politiknya sama dengan kita. Maka demokrasi Indonesia harus memiliki akar keindonesiaan.
Kita boleh belajar dari demokrasi liberal, sosial demokrasi, federalisme maupun sistem politik negara lain. Tetapi semuanya harus diuji dengan realitas Indonesia.
Jangan sampai kita membuat sistem terlebih dahulu, lalu masyarakat dipaksa menyesuaikan diri. Kepalanya harus diukur dahulu, baru songkoknya dibuat.
Menuju 2029: Rakyat atau Oligarki?
Karena itu, Pemilu 2029 seharusnya tidak hanya menjadi arena perebutan kursi. Ia harus menjadi momentum untuk menguji kembali kualitas demokrasi kita.
Apakah partai politik masih menjadi instrumen rakyat? Apakah kaderisasi masih lebih penting daripada uang? Apakah pemimpin lahir dari rekam jejak dan gagasan atau dari kekuatan modal? Apakah otonomi daerah benar-benar memperkuat rakyat atau justru memperkuat elite lokal?
Dan pertanyaan paling tajam adalah, apakah rakyat benar-benar memilih pemimpinnya, atau hanya memilih dari nama-nama yang sebelumnya telah diseleksi oleh elite politik dan kekuatan modal?
Dari Tradisi HMI ke Masa Depan Demokrasi
Sebagai alumni HMI, Armin tentu memahami bahwa tradisi HMI bukan sekadar tradisi politik praktis. Ada tradisi intelektual yang menempatkan keislaman, keindonesiaan dan keilmuan sebagai fondasi perjuangan.
Karena itu, kritik terhadap sistem politik seharusnya tidak berhenti pada pergantian rezim atau mekanisme pemilihan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa kekuasaan tetap memiliki orientasi etik.
Politik membutuhkan kekuasaan, tetapi kekuasaan tanpa etika akan berubah menjadi dominasi. Demokrasi membutuhkan suara rakyat, tetapi suara rakyat tanpa pendidikan politik dapat dengan mudah dimanipulasi.
Partai membutuhkan kemenangan, tetapi kemenangan tanpa kaderisasi dan ideologi hanya akan menghasilkan mesin elektoral. Dan otonomi membutuhkan kewenangan, tetapi kewenangan tanpa keadilan hanya akan melahirkan pusat kekuasaan baru di daerah.
Karena itu, saya kira pesan terbesar dari pandangan Armin bukanlah memilih sistem A atau sistem B. Pesannya jauh lebih fundamental. Jangan sibuk mengganti mekanisme demokrasi jika kita tidak berani membongkar struktur kekuasaan yang membuat demokrasi kehilangan maknanya.
Pemilu 2029 harus menjadi lebih dari sekadar ritual lima tahunan. Ia harus menjadi kesempatan untuk mengembalikan politik kepada rakyat, mengembalikan partai kepada kader, dan mengembalikan otonomi daerah kepada tujuan awalnya: mendekatkan kekuasaan kepada masyarakat dan menghadirkan keadilan dalam kehidupan bernegara.
Sebab demokrasi yang hanya mengganti siapa yang berkuasa tanpa mengubah cara kekuasaan bekerja, pada akhirnya hanyalah pergantian pemain dalam panggung yang sama.
Allahu A’lamu Bishshawab.
















