MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendorong perubahan pola pelayanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagai langkah mengatasi antrean kendaraan yang dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu skema yang diusulkan ialah memisahkan waktu dan lokasi pelayanan bagi kendaraan besar, terutama truk dan bus, dengan kendaraan pribadi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, kendaraan besar perlu diarahkan mengisi BBM pada malam hingga dini hari, sementara pada siang hari pelayanan diprioritaskan bagi sepeda motor dan mobil pribadi.
Usulan itu disampaikan Munafri setelah bertemu dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Munafri, pengaturan tersebut diperlukan karena antrean truk dan bus yang bercampur dengan kendaraan pribadi dapat memperbesar dampak kemacetan, terutama pada SPBU yang berada di ruas jalan dengan kapasitas terbatas.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” kata Munafri.
SPBU Tidak Harus Melayani Semua Jenis Kendaraan
Selain pembagian waktu, Pemkot Makassar mengusulkan agar SPBU diklasifikasikan berdasarkan karakteristik dan kapasitasnya.
Tidak semua SPBU, kata Munafri, harus melayani truk, bus, sepeda motor, dan mobil pribadi secara bersamaan. Sebagian lokasi dapat diarahkan untuk kendaraan besar, sedangkan SPBU lainnya diprioritaskan bagi kendaraan masyarakat.
Skema tersebut dinilai lebih realistis karena kondisi setiap SPBU di Makassar berbeda. Ada lokasi yang memiliki akses jalan luas, tetapi sebagian lainnya berada di ruas jalan yang relatif sempit.
“Kan, tidak semua SPBU ini bentuknya sama di Makassar. Ada area yang jalannya kecil. Kalau jalannya kecil terus di situ antre bus, ya macet semua,” ujarnya.
Munafri meminta Pertamina segera melakukan pemetaan terhadap SPBU yang ada di Kota Makassar. Pemetaan itu diharapkan menghasilkan pengelompokan lokasi sekaligus pola pelayanan yang tidak saling mengganggu.
“Kami minta setelah satu minggu ini menyusun rencana strategis untuk memastikan SPBU mana yang sudah diklaster, yang tidak boleh bercampur, dan mana khusus untuk bus dan sebagainya,” katanya.
Pemkot berharap skema tersebut dapat mulai diuji di sejumlah SPBU pada awal pekan depan setelah rencana strategis selesai disusun.
Seluruh Nozzle Diminta Dioptimalkan
Penataan antrean, menurut Munafri, tidak cukup hanya dengan membatasi waktu kendaraan besar. Kapasitas pelayanan di setiap SPBU juga perlu dimaksimalkan.
Ia meminta seluruh nozzle yang tersedia dapat dioperasikan dan operator SPBU bekerja secara optimal. Dengan demikian, antrean kendaraan dapat bergerak lebih cepat dan tidak menumpuk di akses masuk maupun badan jalan.
Munafri bahkan membuka kemungkinan adanya dukungan sumber daya dari Pemerintah Kota Makassar apabila keterbatasan operator menjadi salah satu persoalan di lapangan. Namun, personel yang dilibatkan terlebih dahulu harus mendapatkan pelatihan.
Ia juga mendorong agar SPBU dapat beroperasi secara optimal selama 24 jam untuk mencegah penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu.
“Informasi dari Pak GM bahwa BBM cukup. Artinya, manajemennya, manajerial yang harus kita lakukan untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Munafri.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah kota melihat persoalan antrean BBM tidak semata-mata dari sisi ketersediaan pasokan. Pola distribusi, kapasitas pelayanan, hingga pengaturan kendaraan di lapangan dinilai turut menentukan panjang pendeknya antrean.
Kendaraan Pengangkut Sampah Ikut Terdampak
Panjang antrean BBM mulai memberikan dampak terhadap sejumlah aktivitas masyarakat dan pelayanan pemerintah.
Munafri menyebut kendaraan pengangkut sampah milik Pemkot Makassar menjadi salah satu yang ikut terdampak. Waktu operasional kendaraan terganggu karena harus menghabiskan waktu untuk mengantre BBM.
“Kalau coba kita lihat, truk-truk pengangkut sampah ini terlambat semuanya. Orang-orang yang mau pergi sekolah, mau ke mana terlambat semuanya,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta penyelesaian persoalan antrean tidak sampai mengorbankan kelompok pengguna tertentu. Pemerintah dan Pertamina dinilai perlu mencari pola yang memungkinkan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi sekaligus menjaga aktivitas pelayanan publik.
“Masyarakat itu tidak boleh dikorbankan, sehingga butuh kolaborasi agar penanganan ini masalah cepat dapat jalan keluar,” tegasnya.
Polisi dan TNI Diminta Kawal Pengaturan
Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, Munafri juga mendorong keterlibatan aparat keamanan dalam penerapan pola antrean baru.
Polisi dan TNI diharapkan dapat membantu mengawal pengaturan kendaraan, terutama apabila truk dan bus diarahkan mengantre pada malam hingga dini hari.
Pemkot Makassar juga akan mengoptimalkan satgas penanganan persoalan BBM yang telah dibentuk. Pemerintah kota menyatakan siap memberikan dukungan agar perubahan pola pelayanan di SPBU dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Kami pemerintah kota akan siap support ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan bahan bakar ini bisa cepat terselesaikan,” pungkas Munafri. (*)

























