TORAJA UTARA — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi meminta Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyiapkan Rumah Aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurut Fatmawati, keberadaan Rumah Aman penting untuk memastikan korban memiliki tempat perlindungan sekaligus akses terhadap pendampingan ketika menghadapi situasi kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bertema “Kekerasan Bukan Urusan Privat: Membangun Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Keluarga dan Komunitas” di Rantepao, Toraja Utara, Sabtu (26/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati juga meminta agar layanan Shelter Keluarga dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Toraja Utara diaktifkan dan diperkuat.
“Di Toraja Utara, Pak Wakil Bupati, disiapkan Rumah Amannya. Dan tolong diaktifkan kalau bisa Shelter Keluarga. Kalau di PKK ada Dasawisma PKK, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK, PUSPAGA, itu diaktifkan,” ujar Fatmawati.
Ketahanan Keluarga Jadi Fondasi
Fatmawati mengatakan, upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga.
“Pencegahan kekerasan itu dimulai dari keluarga. Semua tantangan kondisi yang kita hadapi per hari ini, pencegahannya harus dimulai dari lingkup keluarga,” katanya.
Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
Tantangan keluarga, kata Fatmawati, juga semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital. Akses informasi melalui gawai dan perkembangan kecerdasan buatan perlu diimbangi dengan pendampingan orang tua.
Ia mengingatkan orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak, termasuk penggunaan gawai dan pengaturan waktu layar atau screen time.
Selain pengawasan, komunikasi antara orang tua dan anak juga perlu diperkuat agar keluarga dapat menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Ketahanan keluarga adalah kata kuncinya,” ujarnya.
Kekerasan Bukan Aib Keluarga
Fatmawati juga mengingatkan masyarakat agar tidak memandang kekerasan terhadap perempuan dan anak semata-mata sebagai persoalan privat atau aib keluarga.
Menurutnya, keberanian untuk berbicara dan melaporkan kasus menjadi bagian penting dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan.
“Kita harus berani bicara, lepas suara, dan juga pemerintah harus hadir memberikan perlindungan itu,” katanya.
Ia menilai, sistem perlindungan harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, komunitas, organisasi perempuan, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, dan lembaga pendamping.
Dukungan Visum dan Pendampingan Korban
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Fatmawati, melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), terus menyediakan layanan pendampingan bagi korban, termasuk pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma.
Untuk kebutuhan visum, ia meminta pemerintah kabupaten/kota tidak ragu berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi apabila terkendala anggaran.
“Kalau visum tidak ada anggarannya di kabupaten/kota, tolong hubungi UPT Provinsi. Karena kita menyiapkan anggaran untuk visum tersebut,” kata Fatmawati.
Ia juga meminta persoalan teknis terkait pemeriksaan dan pembuktian kasus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum serta tenaga medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Organisasi Perempuan Didorong Aktif
Dalam sesi diskusi, Persekutuan Wanita Gereja Toraja (PWGT) menyampaikan sejumlah program yang telah dilakukan, antara lain parenting, pencegahan kekerasan sejak dini, pendampingan korban, serta program PWGT Go to School.
PWGT juga menyampaikan kebutuhan Rumah Aman di Toraja Utara dan meminta dukungan pemerintah untuk memperkuat program parenting serta pendampingan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Kasih Kita menyampaikan sejumlah kendala dalam pendampingan korban, termasuk pembiayaan visum dan kasus kekerasan yang terkadang berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fatmawati mendorong penguatan sinergi antara pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.
Ia juga mengajak organisasi perempuan tidak hanya bergerak dalam isu perlindungan, tetapi turut mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.
Menurutnya, kemandirian ekonomi dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan ketahanan keluarga.
“Kalau bisa menjadi motor penggerak untuk bersama-sama kita membangun kemandirian kepada perempuan sehingga bisa memiliki skill tambahan yang tentunya bisa bernilai tambah ekonomi kepada keluarganya,” ujarnya.
Fatmawati menyebut program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) melalui PKK dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian ekonomi perempuan.
Bangun Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas
Fatmawati berharap sosialisasi di Toraja Utara tidak berhenti pada peningkatan pemahaman, tetapi dilanjutkan dengan penguatan sistem perlindungan yang dapat diakses masyarakat.
Rumah Aman, Shelter Keluarga, PUSPAGA, layanan pendampingan korban, dukungan visum, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan dinilai perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem perlindungan yang saling terhubung.
“Jadi saya berharap pertemuan hari ini bisa banyak membawa insight khususnya literasi pencegahan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan dan juga perlindungan terhadap anak,” kata Fatmawati.
Dengan pendekatan tersebut, pencegahan kekerasan tidak hanya bertumpu pada respons setelah kejadian, tetapi juga diperkuat sejak tingkat keluarga dan komunitas. (*)
























