MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengingatkan para pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri agar memahami prosedur penempatan dan memastikan keberangkatan dilakukan secara legal.
Pesan itu disampaikan Aliyah saat membuka kegiatan Pembekalan bagi Pra Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar di Krakatau Ballroom, Hotel Horison Ultima Makassar, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan bertema “Siap Kerja, Siap Berkarya, Migrasi Aman Menuju CPMI yang Unggul dan Profesional” tersebut diikuti 100 pencari kerja dari berbagai latar belakang pendidikan.
Aliyah mengatakan, peluang kerja di luar negeri harus dibarengi pengetahuan mengenai prosedur penempatan, hak dan kewajiban pekerja, serta mekanisme perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.
“Penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga pekerja migran mendapatkan perlindungan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah kembali ke tanah air,” ujar Aliyah.
Hindari Penempatan Nonprosedural
Aliyah meminta peserta tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap informasi yang benar menjadi salah satu kunci untuk mencegah calon pekerja migran menjadi korban penempatan nonprosedural.
“Jangan sampai mereka berangkat membawa harapan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik, tetapi justru menjadi korban karena kurangnya informasi dan perlindungan,” tegasnya.
Aliyah menilai migrasi kerja yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, lembaga pelatihan, lembaga perlindungan pekerja migran, perusahaan penempatan, hingga masyarakat perlu membangun pemahaman yang sama mengenai proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Bekali Diri Dengan Kompetensi
Selain aspek perlindungan, Aliyah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi calon pekerja migran.
Menurutnya, pasar kerja global memiliki tuntutan yang semakin kompetitif sehingga tenaga kerja asal Makassar perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan negara tujuan.
“Peningkatan kompetensi merupakan suatu keharusan agar tenaga kerja kita mampu memenuhi standar yang dibutuhkan pasar kerja global,” katanya.
Berbekal pengalamannya sebagai anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2024, Aliyah juga menekankan bahwa keberhasilan program pekerja migran tidak semata diukur dari jumlah warga yang berangkat bekerja ke luar negeri.
Kesiapan, kompetensi, keamanan, serta keberlanjutan setelah kembali ke daerah asal juga perlu menjadi perhatian.
Ia berharap pengalaman bekerja di luar negeri dapat menjadi modal bagi pekerja untuk mengembangkan kehidupan ekonomi setelah kembali ke Makassar.
“Harapan kita, mereka yang bekerja di luar negeri tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga pengalaman dan keterampilan. Ketika kembali ke Makassar, mereka dapat mengembangkan usaha dan bahkan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lainnya,” tambahnya.
Diikuti 100 Pencari Kerja
Sementara itu, Plt Kepala Disnaker Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan kegiatan tersebut diikuti 100 pencari kerja dari Kota Makassar.
Peserta berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari SMA, SMK, diploma hingga sarjana. Mereka terdiri atas lulusan baru maupun pencari kerja yang telah memiliki pengalaman.
Menurut Zainal, pembekalan bertujuan memberikan pemahaman mengenai peluang pasar kerja luar negeri, prosedur penempatan yang aman dan sesuai ketentuan, konsep migrasi aman, serta kompetensi yang dibutuhkan untuk menghadapi persaingan pasar kerja global.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan materi mengenai migrasi aman dan akses pasar kerja global, termasuk sinkronisasi program SMK Go Global.
Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar Nasrun Ilmullah menyampaikan materi mengenai penyiapan kompetensi untuk mengakses pasar kerja global.
Sementara materi tentang peran Pemerintah Kota Makassar dalam penyiapan akses pasar kerja disampaikan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Makassar Dr. Usman.
Perluas Akses Kerja Global
Pemerintah Kota Makassar berharap pembekalan tersebut dapat membantu para pencari kerja memahami peluang sekaligus risiko bekerja di luar negeri.
Dengan bekal informasi, kompetensi, dan pemahaman mengenai prosedur penempatan, calon pekerja migran diharapkan dapat mengakses pasar kerja global secara aman, legal, dan profesional.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja daerah.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, BP3MI, dan perusahaan penempatan pekerja migran, peluang kerja luar negeri diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih terarah dengan tetap mengedepankan aspek perlindungan pekerja. (*)
























