Luwu Timur

Sosialisasi Amdal Dipersoalkan, DPRD Luwu Timur Soroti Penolakan Warga Balambano terhadap Pipa Vale

Tim Redaksi
×

Sosialisasi Amdal Dipersoalkan, DPRD Luwu Timur Soroti Penolakan Warga Balambano terhadap Pipa Vale

Sebarkan artikel ini
DPRD Luwu Timur Soroti Penolakan Warga Balambano terhadap Pipa Vale

LUWU TIMUR — Persoalan pembangunan pipa PT Vale Indonesia Tbk di Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Malili, Luwu Timur, kembali menjadi perhatian DPRD setempat.

Salah satu yang disoroti adalah kewajiban sosialisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dinilai belum dijalankan sebagaimana mestinya.

Ketua Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Rivaldi, mengatakan persoalan yang semestinya dapat diselesaikan sejak awal justru berkembang menjadi polemik karena komunikasi dengan masyarakat dinilai belum berjalan optimal.

Hal itu disampaikan Rivaldi dalam rapat tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Camat Wasuponda, Kamis (1/10/2026). Pertemuan tersebut merupakan rapat keempat terkait pengaduan warga Dusun Balambano mengenai rencana pembangunan pipa Vale.

“Yang harusnya tidak menjadi masalah, hari ini menjadi masalah besar,” ujar Rivaldi.

Sosialisasi Amdal Jadi Sorotan

Menurut Rivaldi, penolakan warga tidak serta-merta menunjukkan sikap anti terhadap investasi. Keberatan masyarakat, kata dia, lebih berkaitan dengan proses sosialisasi dan kekhawatiran terhadap keselamatan.

Ia menyebut warga mempertanyakan pelaksanaan kewajiban sosialisasi yang tercantum dalam dokumen Amdal.

Rivaldi juga mengatakan masyarakat sebenarnya telah menawarkan alternatif lokasi pembangunan jalur pipa. Usulan tersebut, menurut dia, mengarahkan jalur pipa ke area yang berada dalam wilayah IUPK dan IPPKH milik PT Vale.

Namun, usulan tersebut disebut belum mendapatkan penjelasan teknis yang memadai dari pihak perusahaan. Sementara itu, titik pembangunan pipa tetap direncanakan berada di sekitar pinggir jalan.

“Warga sudah mengusulkan alternatif lokasi di dalam wilayah IUPK dan IPPKH Vale. Tetapi sampai sekarang belum dijawab dengan penjelasan teknis yang bisa diterima masyarakat,” katanya.

Trauma Warga Terhadap Insiden Pipa

Selain persoalan sosialisasi, aspek keselamatan menjadi salah satu faktor yang membuat warga Balambano mempertanyakan pembangunan pipa tersebut.

Rivaldi menyinggung insiden pipa yang pernah meletus di Kecamatan Towuti. Menurutnya, kejadian tersebut masih menjadi pertimbangan warga ketika perusahaan kembali melakukan pembangunan fasilitas perpipaan di wilayah Luwu Timur.

“Kami tidak meragukan faktor keselamatan dari PT Vale, tapi hari ini kita saksikan bersama di Towuti, katanya aman, maintenance-nya bagus, nyatanya meletus,” ungkap Rivaldi.

Karena itu, ia meminta kekhawatiran masyarakat tidak langsung dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap investasi.

Rivaldi juga menilai pendekatan penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara terbuka dengan mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.

“Saya selaku wakil rakyat merasa miris melihat metode penyelesaian masalah seperti ini,” katanya.

Vale Minta Pertemuan Ditunda

Dalam rapat tersebut, Rivaldi turut menyoroti ketidakhadiran PT Vale dalam pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin. Pertemuan itu disebut merupakan undangan dari Sekretaris Daerah Luwu Timur.

Senior Koordinator Stakeholder Relations PT Vale Indonesia, Iskandar Ismail, menjelaskan ketidakhadiran perusahaan berkaitan dengan waktu diterimanya undangan.

Menurut Iskandar, undangan baru diterima perusahaan pada Minggu malam sehingga tim Vale belum memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan bahan paparan teknis.

“Kami minta diundur,” ujarnya.

Iskandar mengatakan permintaan penundaan telah disampaikan melalui Camat kepada Sekda. Namun, pada saat itu surat undangan disebut telah ditandatangani.

Pihak perusahaan kemudian mengusulkan agar pertemuan dijadwalkan kembali pada Rabu atau Kamis.

Vale Siapkan Penjelasan Teknis

Iskandar mengatakan perusahaan kini menyiapkan materi teknis untuk menjelaskan pembangunan pipa tersebut kepada pemerintah dan masyarakat.

Materi yang disiapkan antara lain berkaitan dengan alasan historis dan aspek legal penempatan titik pipa.

Menurutnya, penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dasar penentuan lokasi sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pihak Vale juga berharap proses sosialisasi dapat kembali dilakukan sehingga pembangunan proyek dapat dilanjutkan setelah persoalan komunikasi dan pemahaman dengan masyarakat memperoleh titik temu.

Rapat tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempertemukan pihak perusahaan dan masyarakat untuk mencari penyelesaian atas keberatan warga Balambano.

Di tengah perbedaan pandangan mengenai lokasi dan proses pembangunan, aspek kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, keselamatan, serta keterbukaan informasi menjadi sejumlah isu yang masih perlu dijelaskan lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya. (*)