MAKASSAR – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan kebudayaan Indonesia. Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU, pakar hukum, peneliti senior, sekaligus tokoh pelestarian pusaka Bugis-Makassar, berpulang ke rahmatullah pada Jumat (23/10/2026) dalam usia 73 tahun.
Kepergian almarhum menjadi kehilangan bagi keluarga besar The Bugis Makassar Polobessi Club (TBMPC), komunitas perkerisan Indonesia, serta para pegiat pelestarian budaya Nusantara yang selama ini mengenal kiprah dan pemikirannya.
Achmad Ubbe dikenal sebagai sosok yang mempertemukan dunia keilmuan hukum dengan kecintaan terhadap sejarah dan kebudayaan.
Ia tidak hanya mengabdikan diri pada pengembangan hukum nasional, tetapi juga turut merawat pengetahuan, nilai filosofis, dan tradisi pusaka Bugis-Makassar, khususnya Polobessi.
Puluhan Tahun di Bidang Hukum
Lahir di Tonrong’E, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, pada 5 Juli 1953, Achmad Ubbe menempuh pendidikan hukum di Universitas Hasanuddin dan meraih gelar sarjana pada 1981.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia pada 2001 dan menyelesaikan pendidikan doktor ilmu hukum di kampus yang sama pada 2007.
Kariernya di bidang hukum dimulai pada 1982 sebagai pegawai negeri sipil di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman. Melalui perjalanan panjang di lingkungan penelitian dan pengembangan hukum, ia mencapai jenjang Ahli Peneliti Utama pada 2004.
Dalam perjalanan kariernya, Achmad Ubbe pernah memimpin Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum serta Pusat Perencanaan Hukum Nasional. Ia juga pernah menjabat Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Pengembangan Budaya Hukum.
Selain berkiprah dalam birokrasi dan penelitian, ia turut berkontribusi di dunia akademik sebagai pengajar Antropologi Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi.
Jejak pengabdiannya memperlihatkan perhatian terhadap hubungan antara hukum, masyarakat, dan kebudayaan. Perspektif tersebut pula yang mewarnai keterlibatannya dalam kajian pusaka tradisional Indonesia.

Menjaga Polobessi sebagai Warisan Pengetahuan
Di luar profesinya sebagai pakar hukum, Achmad Ubbe dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan perhatian besar terhadap kajian keris dan senjata pusaka tradisional Nusantara.
Baginya, pusaka bukan sekadar benda peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan pengetahuan tentang sejarah, teknologi tempa, seni, spiritualitas, identitas sosial, serta pandangan hidup masyarakat yang mewariskannya.
Perhatian tersebut terutama tertuju pada senjata pusaka Bugis-Makassar, termasuk Polobessi. Melalui kajian dan tulisan, ia ikut memperkenalkan pentingnya memahami pusaka dalam konteks kebudayaan yang melahirkannya.
Kontribusinya juga tercatat dalam perjalanan Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI). Ia pernah mengemban amanah sebagai Sekretaris II SNKI pada masa awal organisasi dan kemudian menjadi bagian dari Dewan Pakar SNKI.
Kiprah tersebut menempatkannya dalam jejaring pelestarian perkerisan nasional yang mendorong penelitian, edukasi, apresiasi, dan pewarisan tradisi kepada generasi berikutnya.
Mendirikan TBMPC dan Memperkenalkan Pusaka ke Dunia
Bagi keluarga besar The Bugis Makassar Polobessi Club, Achmad Ubbe bukan hanya tokoh pelestari budaya, tetapi juga pendiri dan pemimpin yang meletakkan fondasi penting bagi perjalanan organisasi.
Ia menjabat Ketua Umum TBMPC selama periode 2013–2025, sebelum melanjutkan pengabdian sebagai Ketua Dewan Penasihat untuk periode 2025–2030.
Di bawah kepemimpinannya, TBMPC mengembangkan berbagai kegiatan pelestarian Polobessi melalui pameran, seminar, publikasi, edukasi publik, serta kerja sama kebudayaan di dalam dan luar negeri.
Salah satu tonggak perjalanan organisasi adalah ketika TBMPC resmi menjadi anggota Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia pada 30 September 2016. Keanggotaan tersebut memperkuat hubungan organisasi dengan jaringan pelestarian perkerisan nasional.
Upaya memperkenalkan pusaka Bugis-Makassar juga dilakukan melalui berbagai pameran dan forum kebudayaan. Di antaranya Pameran Keris Bugis Serumpun di Bentara Budaya Jakarta pada 2011, pameran keris Bugis Serumpun-Sumatera di Museum Pusaka Taman Mini Indonesia Indah pada 2013, serta pameran dan seminar senjata tradisional Bugis-Makassar di Bangkok pada 2015.
Pada tahun yang sama, kegiatan bertajuk Spirit of Metal digelar di National University of Singapore melalui kolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura dan pihak universitas.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membawa Polobessi ke ruang publik yang lebih luas, bukan hanya sebagai benda koleksi, melainkan sebagai warisan sejarah, seni, teknologi, dan identitas budaya masyarakat Sulawesi Selatan.
Mewariskan Pemikiran Lewat Karya
Pemikiran Achmad Ubbe terdokumentasi dalam sejumlah karya yang membahas hukum dan kebudayaan.
Salah satu buku penting dalam kajian pusaka yang ditulisnya bersama Andi M. Irvan Zulfikar dan Dray Vibrianto Senewe adalah Pamor dan Landasan Spiritual Senjata Pusaka Bugis, yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2013.
Ia juga menerbitkan Keris Serumpun: Kunci Menuju Kekuasaan pada 2021 melalui Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi serta berkontribusi dalam buku Keris dalam Perspektif Keilmuan, termasuk pembahasan mengenai senjata pusaka orang Bugis.
Di bidang hukum, tulisan-tulisannya antara lain membahas perlindungan hukum bagi penduduk miskin, putusan hakim sebagai instrumen rekayasa sosial, penelitian terapan dalam pembinaan hukum nasional, serta peran peneliti hukum dalam pembentukan undang-undang.
Keluasan bidang yang digelutinya menunjukkan bahwa perhatian Achmad Ubbe tidak terbatas pada satu disiplin ilmu. Ia mengembangkan pemikiran hukum sekaligus ikut mendokumentasikan pengetahuan dan nilai budaya yang diwariskan masyarakat Bugis-Makassar.
Pengabdian yang Akan Terus Dikenang
Kepergian Achmad Ubbe meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, kolega, komunitas perkerisan, dan para pegiat pelestarian budaya Bugis-Makassar.
Namun, jejak pengabdiannya akan tetap hidup melalui karya tulis, perjalanan TBMPC, serta upaya masyarakat dalam merawat dan meneruskan pengetahuan tentang Polobessi.
Bagi TBMPC, almarhum merupakan salah satu tokoh yang meletakkan dasar penting bagi keberlanjutan organisasi. Warisannya menjadi pengingat bahwa pelestarian pusaka tidak cukup dilakukan dengan menjaga benda fisik, tetapi juga membutuhkan penelitian, dokumentasi, pendidikan, ruang apresiasi, dan keterlibatan generasi muda.
Sebagaimana semangat yang diusung TBMPC, Polobessi bukan hanya senjata, melainkan juga narasi tentang keberanian, kehormatan, dan warisan budaya Bugis-Makassar.
Atas nama keluarga besar The Bugis Makassar Polobessi Club, disampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Dr. H. Achmad Ubbe, S.H., M.H., APU.
Selamat jalan, Bapak. Terima kasih atas ilmu, pemikiran, keteladanan, dan pengabdian yang telah diberikan.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran, dan ketabahan. (*)














