Nasional

Tamsil Linrung Desak Kapolri Minta Maaf dan Usut Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

Tim Redaksi
×

Tamsil Linrung Desak Kapolri Minta Maaf dan Usut Dugaan Intimidasi Santriwati di Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung (Foto: IST)

YOGYAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap sejumlah santriwati saat penggeledahan sebuah lembaga pendidikan Al-Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tamsil juga meminta Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang memicu keresahan tersebut. Menurutnya, aparat yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pernyataan itu disampaikan Tamsil saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (1/11/2026). Ia menilai dugaan perlakuan intimidatif terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan keagamaan bertentangan dengan semangat kebijakan Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat.

“Sangat tidak mencerminkan apa yang menjadi kebijakan Kapolri dan apa yang menjadi tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Tamsil.

Minta Pemeriksaan Menyentuh Penanggung Jawab Operasi

Tamsil menilai pendekatan Kapolri yang selama ini berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat dan kalangan pesantren harus tercermin dalam pelaksanaan tugas seluruh jajaran kepolisian.

BACA JUGA:  Sarapan Bersama Anies, Tamsil Linrung Bicara Persahabatan dan Demokrasi Produktif

Ia menyebut kegiatan seperti Subuh Keliling dan silaturahmi dengan kalangan pesantren merupakan bagian dari upaya membangun hubungan baik antara kepolisian dan umat.

Karena itu, ia meminta agar pelaksanaan operasi di Sukoharjo diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan arahan pimpinan dan prinsip perlindungan masyarakat.

“Saya bertemu dengan mereka dan instruksi yang sampai kepada mereka itu betul-betul instruksi yang sejalan dengan Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.

Menurut Tamsil, penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan tidak berhenti pada pemeriksaan personel di lapangan.

Pihak yang bertanggung jawab dalam perencanaan maupun pelaksanaan penggeledahan juga perlu dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

“Kapolri tidak boleh mendiamkan. Dia harus segera menindak pada level-level yang menjadi pelaku,” tegasnya.

Ia menekankan pemeriksaan harus dilakukan secara cepat, teliti, dan presisi agar duduk perkara menjadi jelas.

Soroti Penggeledahan Jelang Subuh

Penggeledahan yang berlangsung Selasa (27/10/2026) itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Grogol, Sukoharjo.

BACA JUGA:  KAHMI Makassar Bahas Dinamika Nasional Bersama Tamsil Linrung

Pihak pengelola lembaga pendidikan menyampaikan dugaan adanya pendobrakan pintu, penodongan senjata, serta tindakan intimidatif terhadap santriwati.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah membantah adanya tindakan di luar prosedur. Kepolisian menyatakan penggeledahan telah mengantongi izin pengadilan dan dilakukan untuk mencari seorang buronan berinisial I.

Menurut penjelasan kepolisian, pengerahan personel bersenjata didasarkan pada pertimbangan risiko.

Polisi juga menyebut terdapat personel polisi wanita serta pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, buronan yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Menanggapi penjelasan tersebut, Tamsil mempertanyakan sejauh mana aspek perlindungan anak telah dipertimbangkan sebelum operasi dilakukan. Ia juga meminta dasar informasi dan pilihan tindakan aparat dalam penggeledahan tersebut ikut dievaluasi.

“Kan ada intelijen kepolisian,” katanya, seraya mempertanyakan mengapa pengamatan dan pemantauan lokasi tidak lebih dikedepankan.

BACA JUGA:  KAHMI Makassar Gelar Halalbihalal Senin 21 April, Hadirkan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

Minta Pendampingan bagi Santriwati

Selain mendesak pemeriksaan terhadap aparat, Tamsil meminta perhatian terhadap kondisi santriwati yang diduga terdampak peristiwa tersebut.

Ia mendorong Kementerian Agama, kementerian yang menangani perlindungan anak, Komnas HAM, serta lembaga pengawas kepolisian untuk memastikan pendampingan dan pemulihan bagi mereka.

Tamsil juga mengajak kalangan pesantren dan organisasi Islam menyikapi persoalan ini secara dewasa. Ia berharap proses penyelesaian berjalan tegas dan transparan, sekaligus memberi ruang bagi Kapolri untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Kita beri kesempatan kepada Kapolri yang kita lihat bahwa ini betul-betul berbeda dengan apa yang menjadi kebijakan dia selama ini,” ujarnya.

Bagi Tamsil, penanganan kasus Sukoharjo bukan hanya menyangkut evaluasi tindakan aparat dalam sebuah operasi, tetapi juga ujian terhadap komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak di lingkungan pendidikan. (*)