Ekonomi & Bisnis

Jaminan Kredit Dinilai Hambat Keberlanjutan UMKM

Tim Redaksi
×

Jaminan Kredit Dinilai Hambat Keberlanjutan UMKM

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – UMKM jadi salah satu sektor usaha yang diharpkan mengepalkan sayap bisnisnya di Indonesia. Disaat bersamaan, ruang lingkup pelaku UMKM masih diperhadapkan dengan sejumlah tantangan krusial. Bukan hanya bunga yang tinggi, tapi agunan atau jaminan kredit yang kerap memberatakan.

Diketahui, penyaluran kredit UMKM pada Maret 2025 hanya tumbuh 1,7% secara tahunan alias year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut melanjutkan tren perlambatan, di mana pada bulan sebelumnya juga hanya tumbuh 2,1% YoY.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua UMKM Akumandiri Sulsel, Bahtiar mengatakan, hingga saat ini kredit UMKM untuk keberlanjutan bisnisnya sangat sulit terjangkau. Bahkan skema seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun belum cukup memberikan keluasaan pelaku UMKM.

“Berkaitan dengan kredit bukan hal yang baru. Kredit itu salah satu tantangan tersendiri bagi pelaku usaha untuk mengakses, walupun dalam perjalanan panjang skema yang dilakukan seperti kredit KUR. Dimana KUR itu bunganya 6 persen atau 0,4 setiap bulannya,” ucap Bahtiar, Senin (19/5/2025).

Bahtiar mengungkapkan, salah satu masalah yang seringkali dikeluhkan pelaku UMKM ialah agunan atau jaminan kredit. Sehingga mereka merasa kesulitan untuk mengakses kredit terutama untuk pengembangan usahanya.

“Tetapi KUR juga tidak terlalu banyak di akses oleh masyarakat di kelas mikro, karena yang pertama mungkin tadi di regulasinya mengharuskan tidak ada anggunan tapi dalam realisasinya kan ada anggunan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, keberlanjutan bisnis di ruang lingkup UMKM sangat sulit berkembang, lantaran terbebani dengan pendanaan kredit dengan bunga yang besar.

“Yang paling utama memang pelaku usaha kita keberlanjutannya masih sangat rendah, sehingga mereka sangat khawatir kreditnya tidak bisa membayar. Ini tantangan tersendiri,” ungkapnya.

“Atau ada beberapa juga pelaku usaha kita dia butuh lebih dari skema yang ada namun sudah ada yang butuh di atas Rp25 juta tetapi persyaratannya tetap harus ada agunan,” sambungya.

Dengan kondisi akan terus membenani pelaku UMKM untuk berkembang. Bahtiar berharap agar ada regulasi yang dapat dipertimbangkan kembali. Guna memberikan kemudahan kepada UMKM.

“Regulasi dan persyaratan inilah yang perlu untuk dipikirkan kembali. Setidaknya dipikrikan untuk mengembangkan bagaimana model skema sehingga mendorong atau merangsang pelaku usaha untuk mengakses kredit,” tukasnya.

Disamping itu, ia mengatakan bahwa pelaku UMKM juga harus diberikan edukasi literasi pengelolaan keuangan. Sehingga dapat memicu pengelolaan bisnis yang inklusif.

“Yang paling utama sebenarnya pelaku usaha kita harus diberikan edukasi berkaitan dengan bagaiamana finansial literasi dan pengelolaan keuangan usaha mereka,” terangnya.

“Kalau mereka memiliki kredit harus punya literasi berkaitan dengan seperti apa kondisi keuangannya. Sehingga pada saat pembayaran angsuran itu mereka tidak terlalu terbebani,” tandasnya.

Pengamat Ekonomi Mikro Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi M Nur Bau Massepe mengatakan, sulitnya akses kredit karena dampak dari kebijakan bank. Pihak perbankan tentunya melihat kondisi ekonomi saat ini yang tak bergerak stabil.

“Itu kebijakan dari bank, karena melihat bahwa kondisi perekonomian lagi melambat, jadi otomatis kredit itu dibatasi. Itu lebih ke masalah kebijakan bank, kalau di bahasa istilahnya mitigasi resiko. Artinya itu juga jaminan kredit juga agak ribet,” ucap M Nur.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihak perbankan tentunya tidak asal-asalan memberikan kredit. Mereka ada memastikan laporan kinerja UMKM bersangkutan yang mengajukan kredit.

“UKM sekarang mau mengajukan, ya karena itu balik lagi tuh. Bank menganalisa laporan keuangan, menganalisa laporan kinerjanya UKM kan. Saya tahu semua sektor ini kan lagi kewalahan, penurunan. Kalau orang bank, cara berpikirnya orang bank, kalau penghasilannya itu kan kecil, ya bisa kasih lagi kredit kan begitu saja, sederhananya,” ungkapnya.

“Jadi kenapa turun itu karena faktor kebijakan. Yang pertama mungkin faktor melihat kondisi lagi menurun, sehingga bank membuat kebijakan dalam rangka namanya mitigasi risiko, sehingga dia tidak ekspansif memberikan kredit,” tambah dia.

Menurutnya,  dengan kondisi seperti ini, pemerintah harusnya memberikan kemudahan ke pihak perbankan melalui kebijakannya. Seperti insentif hingga membebaskan pajak untuk sementara waktu.

“Harusnya pemerintah yang kasih dong intensif. Jadi pemerintah harus memberi semacam intensif pertama, mungkin yang paling gampang kemudahan pajak. Tidak usah dipajakin dulu UKM,” tandasnya.

Mengutip riset Striving to Thrive yang membahas terkait kondisi UMKM di Indonesia tahun 2024/2025, alasan bunga tinggi memang bukan yang terata karena hanya sekitar 16%. Di mana, alasan teratas adalah UMKM mengaku tidak butuh mengajukan kredit atau sebanyak 50% responden. (**)