LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi memulai tahapan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 setelah menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam agenda entry meeting pemeriksaan pendahuluan, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lounge Ruang Bupati Luwu Timur tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muhammad Said serta Inspektur Dohri As’ari.
Pemeriksaan interim ini akan berlangsung selama 35 hari, berdasarkan Surat Tugas Nomor: 40/T/ST/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/01/2026 tentang Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025.
Tahapan awal pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup evaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), tingkat kepatuhan terhadap regulasi, identifikasi potensi risiko material, serta penentuan ruang lingkup pemeriksaan terinci.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK sekaligus menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan kerja sama antar perangkat daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional.
“Kami menyambut baik kehadiran tim BPK dan sangat mengharapkan arahan serta bimbingan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ramadhan.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan responsif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, meskipun terdapat agenda dinas luar, OPD tetap diminta menjaga komunikasi intensif dengan tim pemeriksa.
“Bagi OPD yang melaksanakan tugas di luar daerah, tetap diharapkan menyampaikan informasi dan berkoordinasi dengan tim BPK agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya.
Entry meeting ini menjadi penanda awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera menyiapkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara lengkap dan akurat.
Pemerintah daerah berharap, melalui proses pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (*)
























