Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Luncurkan “Lapor Pak Bupati”, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Tim Redaksi
×

Pemkab Luwu Timur Luncurkan “Lapor Pak Bupati”, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Sebarkan artikel ini
Pemkab Luwu Timur Luncurkan “Lapor Pak Bupati”, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Pemkab Luwu Timur Luncurkan “Lapor Pak Bupati”, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi pengaduan masyarakat “Lapor Pak Bupati” yang kini mulai disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Luwu Timur itu berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin (20/4/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mewakili Bupati, didampingi Asisten III Askar serta Kepala Dinas Kominfo-SP Andi Tabacina Akhmad.

Turut hadir Asisten I Aini Endis Anrika, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perwakilan instansi layanan publik seperti PLN dan Perumdam.

Dalam sambutannya, Ramadhan Pirade menegaskan bahwa kehadiran aplikasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait cara penggunaan aplikasi, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan layanan publik.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan serta memantau kinerja perangkat daerah, khususnya jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kominfo-SP, Safruddin Mustafa, menambahkan bahwa aplikasi “Lapor Pak Bupati” merupakan respons atas berbagai keluhan masyarakat yang selama ini belum terwadahi secara optimal.

Menurutnya, platform ini dirancang untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan publik.

“Semua laporan akan tercatat dalam sistem. Notifikasi bisa masuk kapan saja, namun proses verifikasi dan tindak lanjut dilakukan pada jam kerja oleh OPD terkait,” ujarnya.

Dengan kehadiran aplikasi ini, Pemkab Luwu Timur berharap masyarakat dapat lebih aktif menyampaikan aspirasi sekaligus berperan dalam mengawal kualitas pelayanan publik di daerah.

Digitalisasi pengaduan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. (*)