Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Matangkan Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026

Tim Redaksi
×

Pemkab Luwu Timur Matangkan Persiapan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026

Sebarkan artikel ini
Lutim Perketat Persiapan Menuju Kabupaten Layak Anak 2026
Lutim Perketat Persiapan Menuju Kabupaten Layak Anak 2026

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mempercepat konsolidasi lintas sektor menjelang penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), rapat Gugus Tugas KLA digelar di Aula Kantor Bapperida, Kamis (26/02/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Rapat tersebut memusatkan perhatian pada penguatan lima klaster utama penilaian KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.

Sekretaris Daerah Luwu Timur sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA, Ramadhan Pirade, memimpin langsung jalannya rapat mewakili Bupati. Ia didampingi Ketua TP-PKK Luwu Timur yang juga Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ani Nurbani, serta Kepala Dinas Sosial P3A, Masdin.

Finalisasi Capaian Sebelum Penilaian Pusat

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam pengisian formulir evaluasi KLA. Ia mengingatkan bahwa tim penilai dari pusat akan melakukan verifikasi langsung terhadap capaian daerah.

“Sebelum memasuki bulan September, seluruh capaian harus sudah difinalisasi dengan teliti. Setiap anggota gugus bertanggung jawab penuh terhadap klaster masing-masing,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan meraih predikat KLA tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga konsistensi implementasi program di lapangan.

Penguatan Sekolah Ramah Anak

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi 2025, terdapat sejumlah poin yang perlu diperkuat agar Kabupaten Luwu Timur memenuhi standar KLA secara optimal. Salah satu aspek krusial adalah penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA).

Sekolah diwajibkan melengkapi bukti pelatihan tenaga pendidik, menyediakan mekanisme pengaduan kasus yang jelas, serta mendokumentasikan penanganan kasus secara akurat dan sistematis.

Kepala Dinas Sosial P3A, Masdin, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. Ia mengingatkan bahwa setiap OPD dan kecamatan yang memegang tanggung jawab klaster harus bekerja maksimal dan saling bersinergi.

Lebih dari Sekadar Administrasi

Sementara itu, dr. Ani Nurbani menyoroti bahwa predikat Kabupaten Layak Anak bukan semata persoalan administratif.

“Harapannya bukan hanya lolos administrasi, tetapi nilai-nilai layak anak ini benar-benar diimplementasikan. Ini menjadi tugas kami di TP-PKK untuk terus mengedukasi masyarakat, terutama keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan budaya dalam pola asuh, perlindungan anak, dan pemenuhan hak anak menjadi fondasi utama keberlanjutan program KLA.

Rapat Gugus Tugas KLA tersebut turut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan camat, serta pengurus TP-PKK Luwu Timur.

Konsolidasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan optimal. (*)