MAKASSAR — Stabilitas pangan di Sulawesi Selatan tak hanya dimaknai sebagai pengendalian harga, tetapi juga menyangkut keamanan, mutu, serta keadilan distribusi.
Prinsip itu mengemuka dalam rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulsel bersama Badan Pangan Nasional yang digelar di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Rakor tersebut dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, menegaskan pengawasan difokuskan pada komoditas strategis, khususnya minyak goreng yang distribusinya mayoritas dikelola pihak swasta.
“Sekitar 65 persen minyak dikelola pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen oleh BUMN. Yang perlu diawasi secara ketat adalah distribusi yang dikelola swasta tersebut,” ujarnya.
Menurut Andri, pengawasan dilakukan secara merata untuk memastikan tata niaga berjalan sesuai ketentuan, termasuk mencegah praktik yang merugikan konsumen.
Selain minyak goreng, distribusi cabai juga menjadi perhatian. Cabai dari Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga antarwilayah.
Pengawasan Mutu dan Kehalalan
Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti kebijakan pusat.
Ia menekankan pentingnya road map pengawasan pangan, termasuk sektor kesehatan hewan, guna menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar.
“Semua produk pangan harus memenuhi standar keamanan, mutu, dan kehalalan. Jangan sampai ada daging haram dicampur dengan daging halal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Perum Bulog dalam mobilisasi komoditas strategis serta pentingnya komunikasi publik agar masyarakat tidak terpicu kepanikan saat terjadi fluktuasi harga.
Komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu.
Jika ditemukan kenaikan harga di luar ketentuan, terutama pada komoditas bersubsidi, Satgas memastikan akan segera mengambil tindakan.
Sorotan Praktik Beras Premium
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, turut menyoroti praktik pengemasan ulang beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.
Ia menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET), kelas mutu, nama dagang, hingga alamat produsen harus dicantumkan secara jelas agar konsumen terlindungi dan produk memenuhi standar yang ditetapkan.
“Seluruh produk beras yang beredar harus sesuai ketentuan mutu dan label yang jelas,” katanya.
Komitmen Pemprov Sulsel
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, M. Ilyas, menyatakan pemerintah daerah telah memperkuat pengendalian harga melalui penerbitan surat keputusan gubernur serta penambahan kios pangan murah di kabupaten/kota.
Distribusi beras SPHP juga didorong agar menjangkau hingga tingkat kecamatan guna memastikan akses masyarakat terhadap pangan terjangkau.
Rakor ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Diskominfo SP, pimpinan wilayah Bulog Sulselbar, BBPOM, Bank Indonesia, serta BPS.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Satgas Pangan Sulsel menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan sesuai ketentuan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat. (*)













