Sulawesi Selatan

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Sulsel, Perkuat RUU Satu Data Indonesia

Tim Redaksi
×

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Sulsel, Perkuat RUU Satu Data Indonesia

Sebarkan artikel ini
Sekda Sulsel Sambut Baleg DPR RI, Dorong Penguatan Regulasi Satu Data Indonesia
Sekda Sulsel Sambut Baleg DPR RI, Dorong Penguatan Regulasi Satu Data Indonesia

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/4/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi daerah guna memperkaya substansi RUU, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem data nasional yang terpadu.

Jufri Rahman menilai kehadiran regulasi setingkat undang-undang sangat penting agar pengelolaan data pemerintah tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di tingkat daerah.

“Regulasi ini diharapkan mampu memastikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, integrasi data lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak, mengingat masih kerap terjadi perbedaan data antarinstansi yang berpotensi memengaruhi kualitas pengambilan kebijakan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem yang mampu menyatukan standar, metodologi, dan pemanfaatan data secara menyeluruh.

“Masukan dari daerah sangat penting agar regulasi ini benar-benar implementatif dan menjawab kendala teknis di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI, Ahmad Dali Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa penyusunan RUU Satu Data Indonesia dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menilai persoalan data selama ini kerap muncul dalam situasi strategis, seperti penanganan bencana maupun pelaksanaan pemilu, yang dipengaruhi oleh validitas dan sinkronisasi data.

“Kebijakan akan tepat jika didukung analisis berbasis data yang akurat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan mampu mengatasi persoalan tumpang tindih data sekaligus memperkuat kualitas pengambilan keputusan di berbagai sektor.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, anggota DPR RI, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola data yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan nasional. (*)