Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Satgas PKH Kejar Pelaku Perusak Hutan Tanpa Kompromi

Tim Redaksi
×

Presiden Prabowo Instruksikan Satgas PKH Kejar Pelaku Perusak Hutan Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat berbicara dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 10 April 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berbicara dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat 10 April 2026

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam seperti kehutanan.

Dalam arahannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4/2026), Prabowo secara tegas memerintahkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk menindak tanpa kompromi para pelaku yang merugikan negara.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut Presiden, praktik korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas nasional.

Ia mengungkapkan bahwa dana hasil kejahatan kerap dimanfaatkan untuk membiayai berbagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah.

“Semakin kita tegas membela rakyat, semakin besar pula upaya perlawanan. Bahkan, uang hasil korupsi digunakan untuk itu,” ujar Prabowo.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tidak akan mundur menghadapi tekanan maupun intimidasi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum tersebut.

Prabowo menegaskan, upaya penyelamatan keuangan negara merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat fondasi pemerintahan.

“Tidak ada ruang untuk gentar. Kita akan terus maju untuk melindungi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satgas PKH yang dinilai telah bekerja dalam upaya penyelamatan kawasan hutan dan aset negara.

Ia menyebut tugas tersebut memiliki nilai strategis karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah tugas mulia untuk menjaga kekayaan negara agar benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” ujarnya.

Pernyataan Presiden ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan di sektor sumber daya alam bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan penindakan.

Dengan dukungan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, pemerintah berupaya memastikan setiap bentuk pelanggaran yang merugikan negara dapat ditindak secara tegas dan transparan. (*)