Sulawesi Selatan

Kasus BBM dan LPG Subsidi Terbongkar, Gubernur Sulsel Beri Apresiasi ke Polda

Tim Redaksi
×

Kasus BBM dan LPG Subsidi Terbongkar, Gubernur Sulsel Beri Apresiasi ke Polda

Sebarkan artikel ini
Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi yang diduga telah berlangsung secara terstruktur dan merugikan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Dermaga Pelindo Makassar, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Menurut gubernur, keberhasilan aparat dalam membongkar praktik penyalahgunaan energi bersubsidi menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga hak masyarakat serta memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Reskrimsus Polres, dan unsur TNI yang telah bekerja keras mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ini,” ujar Andi Sudirman.

Ia menilai besarnya barang bukti yang berhasil diamankan mengindikasikan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara sistematis dan memiliki dampak yang luas terhadap distribusi energi di masyarakat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan praktik penyalahgunaan subsidi energi dilakukan secara terstruktur dan berdampak besar terhadap masyarakat. Karena itu, langkah penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat,” katanya.

Andi Sudirman juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus tersebut di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap isu energi dan ketahanan pasokan bahan bakar. Menurutnya, keberhasilan aparat mengungkap dugaan penyelundupan BBM subsidi menjadi langkah strategis dalam menjaga tata kelola energi nasional.

“Di tengah dinamika global yang saat ini banyak meng-highlight persoalan energi dan BBM, justru kita berhasil mengungkap praktik penyelundupan bahan bakar migas bersubsidi. Ini dilakukan pada waktu yang sangat tepat,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Sulsel, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut. Di antaranya satu kapal tanker, dua kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 kendaraan penumpang, serta enam unit dump truck yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Selain itu, polisi juga mengamankan 332 jeriken berisi solar, 12 tandon berkapasitas masing-masing 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG ukuran 3 kilogram.

Untuk barang bukti berupa bahan bakar, aparat menyita total 229.123 liter solar subsidi dan 3.031 liter pertalite yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan dalam upaya memberantas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerima manfaatnya. (*)