Makassar

Sekcam Tallo Tinjau Langsung Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik di Kelurahan Lembo

Tim Redaksi
×

Sekcam Tallo Tinjau Langsung Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik di Kelurahan Lembo

Sebarkan artikel ini

Laporan Citizen Journalist Endhy S . Hippy

Sekcam Tallo Tinjau Langsung Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik di Kelurahan Lembo
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tallo, Dr. Bau Asseng, turun langsung memantau pelaksanaan program pemilahan sampah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Perdos), Kelurahan Lembo, Rabu (29/7/2026).

MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumbernya sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tallo, Dr. Bau Asseng, turun langsung memantau pelaksanaan program pemilahan sampah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Perdos), Kelurahan Lembo, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat telah menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga, seiring kebijakan pembatasan sampah yang dikirim ke TPA, di mana hanya sampah residu yang akan diangkut.

Dr. Bau Asseng mengatakan, pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung respons dan tingkat pemahaman warga terhadap program pemilahan sampah dari sumbernya.

“Selama ini laporan yang kami terima terkait pelaksanaan program pemilahan sampah cukup baik. Setelah kami melihat langsung di lapangan, kerja sama antara pengurus RT dan RW bersama masyarakat memang sudah berjalan dengan baik dan sistematis,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah program Pemerintah Kota Makassar, seperti Bank Sampah, Teba (Tempat Embedding Sampah Organik), urban farming, pembuatan kompos, hingga biopori, menjadi solusi efektif dalam mengurangi timbunan sampah rumah tangga.

Ia menjelaskan, sampah organik seharusnya tidak lagi dibuang ke TPA, melainkan dimanfaatkan menjadi pupuk kompos maupun media tanam yang bernilai ekonomis dan bermanfaat bagi lingkungan.

“Dengan adanya pembatasan ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin memilah sampah. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau media tanam, sehingga yang dibuang ke TPA benar-benar hanya sampah residu,” jelasnya.

Kegiatan pemantauan tersebut mendapat dukungan dari Lurah Lembo bersama para ketua RT dan RW yang turut hadir mengikuti sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Dr. Bau Asseng yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar memberikan penjelasan mengenai pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat wilayah, dan masyarakat terus diperkuat agar program pengurangan sampah dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kecamatan Tallo. (*)