Makassar

Makassar Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Warga Diajak Ikut Mendata dan Digitalisasi

Tim Redaksi
×

Makassar Perkuat Pelestarian Naskah Kuno, Warga Diajak Ikut Mendata dan Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady

MAKASSAR – Dinas Perpustakaan Kota Makassar mengajak masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno yang digelar pada 28–29 Juli 2026 di Hotel Aston Makassar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady, itu diikuti 125 peserta dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat.

Selama dua hari, peserta dibekali pengetahuan mengenai cara menyimpan, merawat, mendata, hingga mendigitalisasi naskah kuno agar tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Aryati mengatakan, pelibatan masyarakat menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan naskah kuno yang masih banyak tersimpan di tangan perseorangan maupun komunitas.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat maupun komunitas memahami pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno dengan baik, termasuk melakukan pendataan dan digitalisasi agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koleksi dan Pengembangan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Husni Mubarak, menjelaskan bahwa program diseminasi ini merupakan inovasi yang pertama kali dilaksanakan oleh instansinya.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjangkau masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno untuk didata sekaligus diberikan edukasi mengenai tata cara pelestarian yang benar.

Ia menjelaskan, naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan adalah naskah berusia lebih dari 50 tahun dan ditulis tangan.

“Kita ingin keberadaannya dapat didata, dijaga dengan baik, kemudian didigitalisasi sehingga tetap dapat diketahui oleh anak cucu kita nantinya,” jelas Husni.

Husni mengakui salah satu tantangan dalam pendataan adalah masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa naskah yang mereka miliki akan diambil oleh pemerintah apabila didaftarkan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa tujuan program ini bukan untuk mengambil kepemilikan naskah, melainkan memberikan pendampingan agar dokumen bersejarah tersebut dapat tersimpan dengan baik sekaligus terdokumentasi secara digital.

“Kita bukan meminta naskahnya. Kita ingin memberikan pemahaman bagaimana naskah itu dijaga dan dirawat. Dengan digitalisasi, isi dan cerita di dalam naskah tersebut juga dapat terus diketahui oleh generasi setelah kita,” tuturnya.

Untuk memperkuat upaya pelestarian, Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga berencana menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam proses pendataan, identifikasi, hingga pengkajian naskah kuno.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu proses penerjemahan dan pengungkapan nilai sejarah, budaya, serta pengetahuan yang tersimpan dalam berbagai naskah, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bagi masyarakat.

Melalui program ini, Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap semakin banyak masyarakat menyadari bahwa naskah kuno bukan sekadar benda peninggalan masa lalu, melainkan bagian penting dari identitas dan rekam jejak sejarah yang perlu dijaga bersama melalui pendataan, perawatan, dan digitalisasi. (*)