DEPOK – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi sistem pengelolaan persampahan pada forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).
Dalam forum yang mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut, Munafri menjelaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah di Makassar dimulai dari pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
Ia mengungkapkan, Kota Makassar sebelumnya menghadapi persoalan serius karena TPA seluas 21 hektare masih menerapkan sistem open dumping, sehingga pemerintah kota menerima sanksi administrasi.
“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” kata Munafri.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi titik awal bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah.
Sejalan dengan kebijakan nasional, proses transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen.
Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil serta dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan gas metana dan air lindi.
Munafri menjelaskan, gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat digunakan warga.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya berfokus pada pengolahan di TPA. Perubahan juga harus dimulai dari sumber penghasil sampah, yakni rumah tangga.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar menggencarkan gerakan pemilahan sampah melalui penyediaan dua wadah di setiap rumah, masing-masing untuk sampah organik dan nonorganik.
“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” ujarnya.
Untuk mendukung pengolahan sampah organik, Pemkot Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal serta mendorong pemanfaatan biopori di lingkungan rumah tangga.
Program tersebut diperkuat melalui keterlibatan sekitar 6.000 ketua RT yang bertugas mengawal pengelolaan komposter dan pelaksanaan pemilahan sampah di wilayah masing-masing.
Selain itu, pemerintah kota terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah.
Munafri juga menekankan pentingnya membangun budaya peduli lingkungan sejak usia dini. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, didorong menerapkan kebiasaan memilah sampah sebagai bagian dari pendidikan karakter.
“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” katanya.
Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan unsur akademisi, komunitas, aktivis lingkungan, hingga pelaku ekonomi kreatif guna memperluas edukasi sekaligus mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat ekosistem ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Dukungan pendanaan diberikan agar proses pembelian sampah dari masyarakat dapat berjalan lancar dan menjaga kepercayaan warga terhadap sistem pengelolaan sampah.
Munafri optimistis rangkaian pembenahan yang dilakukan, mulai dari transformasi TPA, penguatan partisipasi masyarakat, pendidikan lingkungan, hingga pengembangan ekonomi sirkular, akan membawa Makassar menjadi salah satu kota yang berhasil keluar dari persoalan persampahan.
“Kami meyakini, insyaallah dengan proses yang kami lakukan, Kota Makassar akan menjadi kota yang paling pertama yang berhasil keluar dari persoalan persampahan di Indonesia,” tutupnya. (*)


























