Makassar

Berkat Digitalisasi Layanan dan Transaksi Daerah, Makassar Raih Penghargaan TP2DD 2026

Tim Redaksi
×

Berkat Digitalisasi Layanan dan Transaksi Daerah, Makassar Raih Penghargaan TP2DD 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

JAKARTA — Transformasi digital Pemerintah Kota Makassar mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Makassar meraih penghargaan sebagai Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026).

Munafri menerima penghargaan tersebut bersama sembilan pemerintah kabupaten/kota lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.

Penyerahan penghargaan turut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

Penghargaan TP2DD tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah mempercepat digitalisasi, khususnya dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital di daerah.

Bagi Pemkot Makassar, penghargaan itu tidak hanya dipandang sebagai capaian administratif. Munafri mengatakan digitalisasi pemerintahan harus diarahkan pada perubahan nyata dalam tata kelola dan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, transformasi digital tidak cukup hanya dengan mengubah sistem pelayanan konvensional menjadi berbasis aplikasi atau platform digital.

Lebih jauh, teknologi perlu dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.

“Ini adalah upaya yang kita lakukan bersama untuk memaksimalkan progres digitalisasi di dalam sistem Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan jaminan terhadap transparansi dan akuntabilitas, mempermudah layanan dan akses layanan dari pemerintah ke masyarakat,” ujar Munafri.

Digitalisasi Memangkas Proses Layanan

Munafri mengatakan pengembangan ekosistem digital di Makassar juga diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan memangkas tahapan yang dinilai tidak perlu.

Dengan semakin terintegrasinya layanan digital, pemerintah diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada mekanisme layanan tatap muka.

Sejumlah aplikasi dan platform digital yang dikembangkan Pemkot Makassar, kata dia, karena itu tidak semata-mata ditujukan untuk membangun citra sebagai pemerintah daerah yang terdigitalisasi.

Platform tersebut harus memiliki fungsi yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pelayanan.

“Berbagai platform yang ada di pemerintah kota supaya percepatan akses digitalisasi ini benar-benar tidak hanya menjadi sebuah gerakan, tapi memberikan dampak nyata untuk bisa semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” katanya.

Menurut Munafri, ukuran keberhasilan transformasi digital pada akhirnya terletak pada manfaat yang diterima masyarakat.

Digitalisasi dianggap memiliki arti ketika teknologi mampu membuat layanan pemerintah lebih mudah diakses, proses lebih sederhana, serta pengelolaan transaksi daerah semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Pemkot Makassar akan terus mengembangkan integrasi berbagai layanan dan platform digital sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan.

Penghargaan TP2DD 2026 tersebut menjadi momentum bagi pemerintah kota untuk melanjutkan pengembangan ekosistem digital ekonomi dan keuangan daerah, sekaligus memastikan teknologi yang dibangun tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)