SELAYAR — Persoalan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemkab Selayar membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan untuk membenahi distribusi, khususnya ke wilayah kepulauan yang menghadapi kendala geografis dan jalur transportasi.
Rapat koordinasi Satgas digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (28/9/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Selayar Andi Abdurrahman dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Tim Satgas.
Satgas melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Syahbandar, Pemkab Selayar dan pengelola APMS. Tim tersebut dipimpin Asisten Perekonomian Setda Selayar.
Sekda Selayar Andi Abdurrahman mengatakan pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, kondisi geografis Selayar membutuhkan pola distribusi dan pengawasan yang berbeda dengan wilayah daratan.
“Persoalan ini sudah terjadi sepanjang tahun. Karena itu dibutuhkan langkah konstruktif dan koordinasi yang berjenjang hingga kecamatan dan desa. Distribusi kepulauan harus jadi perhatian khusus,” ujarnya.
Andi juga mengingatkan potensi penimbunan serta praktik kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi di APMS. Ia meminta penggunaan sistem barcode dimaksimalkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar menyebut persoalan distribusi BBM bukan masalah baru dan membutuhkan penanganan lintas sektor.
“BBM adalah kebutuhan masyarakat. Kita berharap melalui Satgas ini persoalan yang terjadi bisa diurai dan kondisi seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.
Ia juga meminta pengelola APMS membatasi kendaraan yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi agar distribusi dapat berlangsung lebih merata.
Bukan Sekadar Masalah Kuota
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar menyampaikan, berdasarkan analisis data, kuota BBM Selayar secara perhitungan dinilai cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kendaraan.
Dengan demikian, persoalan distribusi dinilai lebih banyak berkaitan dengan tata kelola dan jalur penyaluran, terutama menuju wilayah kepulauan.
Sejumlah kendala yang teridentifikasi antara lain konsentrasi penyalur utama di wilayah daratan, keterbatasan agen, ketergantungan pada transportasi kapal, lemahnya pengawasan penjualan BBM menggunakan drum, serta distribusi ke pulau-pulau yang masih mengandalkan drum.
Kejaksaan mendorong sejumlah langkah pembenahan, mulai dari pembangunan SPBU di wilayah kepulauan, penataan subpenyalur dengan skema satu pulau satu subpenyalur, digitalisasi rekomendasi, pembangunan depo BBM, hingga penerapan program BBM Satu Harga.
Kabag Ekonomi Setda Selayar menambahkan, pembangunan depo BBM dan fasilitas pengisian LPG juga telah diusulkan kepada pemerintah pusat.
Pembentukan Satgas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pengawasan distribusi di titik penyaluran, tetapi juga membenahi rantai pasok hingga ke masyarakat di pulau-pulau.
Rapat koordinasi itu menegaskan bahwa persoalan BBM di Selayar tidak semata menyangkut kecukupan kuota. Tantangan utamanya adalah memastikan BBM dan LPG yang tersedia dapat sampai ke masyarakat kepulauan secara tepat sasaran, aman, dan sesuai ketentuan. (*)














