Selayar

Pemkab Selayar Tetapkan Skema Khusus Pengiriman Arang, Pelayaran Tetap Utamakan Keselamatan

Tim Redaksi
×

Pemkab Selayar Tetapkan Skema Khusus Pengiriman Arang, Pelayaran Tetap Utamakan Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan Arang di Pamatata

SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama sejumlah instansi terkait menyepakati mekanisme baru pengangkutan arang melalui lintasan Pelabuhan Pamatata–Bira.

Kesepakatan itu diharapkan menjadi solusi atas penghentian sementara pemuatan arang sekaligus menjamin keselamatan pelayaran tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhtar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (9/7/2026).

Rapat dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Selayar, unsur pemerintah daerah, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Selayar dan Jampea, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar, aparat kepolisian, TNI, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam pertemuan itu, seluruh peserta membahas langkah yang dapat mengakomodasi kepentingan petani dan pelaku usaha arang, sekaligus memastikan seluruh proses pengangkutan memenuhi standar keselamatan pelayaran.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pengiriman arang akan dilaksanakan satu kali setiap pekan dengan jumlah minimal 10 truk dalam setiap keberangkatan. Penyeberangan dijadwalkan berlangsung pada malam hari sebagai langkah mitigasi risiko mengingat arang termasuk muatan yang memerlukan penanganan khusus.

Selain pengaturan jadwal, pemerintah juga menetapkan persyaratan teknis yang wajib dipenuhi sebelum arang diangkut. Seluruh muatan harus dipastikan telah melalui proses pendinginan secara sempurna dan dikemas sesuai standar keselamatan untuk mencegah potensi kebakaran selama perjalanan.

Dalam rapat tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Selayar menyatakan telah menyiapkan dua kapal, yakni KMP Balibo dan KMP Kormomolin, yang akan dioperasikan khusus untuk mengangkut arang tanpa membawa penumpang.

Kedua kapal tersebut telah dinyatakan layak beroperasi, sementara proses sertifikasi sebagai kapal khusus pengangkut arang disebut tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pihak untuk menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

“Alhamdulillah, melalui rapat koordinasi ini kita berhasil menemukan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus tetap mengutamakan keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Menurut Muhtar, pemerintah daerah akan terus mengawasi implementasi skema tersebut agar distribusi arang dapat kembali berjalan secara tertib, aman, dan memberikan kepastian bagi para petani maupun pelaku usaha.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan mekanisme baru tersebut sangat bergantung pada kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap prosedur keselamatan, terutama dalam proses pendinginan dan pengemasan arang sebelum dikirim.

Karena itu, perangkat daerah terkait diminta meningkatkan pembinaan dan edukasi kepada petani arang mengenai tata cara penanganan muatan yang sesuai standar.

“Pemerintah akan memastikan para petani memahami proses pendinginan arang hingga benar-benar aman serta cara pengemasan yang sesuai prosedur. Dengan begitu, distribusi dapat berlangsung lancar tanpa mengabaikan keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Melalui skema baru ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap aktivitas pengiriman arang melalui lintasan Pamatata–Bira dapat kembali normal sehingga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak, sekaligus memenuhi ketentuan keselamatan transportasi laut yang berlaku. (*)