Berita

Aspirasi Pemekaran Menguat di Jakarta, Forkoda Sulsel Bawa 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Tim Redaksi
×

Aspirasi Pemekaran Menguat di Jakarta, Forkoda Sulsel Bawa 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Sebarkan artikel ini
HSA di Rapimnas FORKONAS PPCDOB2

JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali menguat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dalam forum nasional tersebut, Forum Koordinasi Daerah Perjuangan Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkoda PP DOB) Sulawesi Selatan membawa aspirasi empat calon daerah otonomi baru (CDOB) tingkat kabupaten serta usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Konsolidasi tersebut menjadi momentum bagi para pengusul DOB dari berbagai wilayah Indonesia untuk menyatukan langkah sekaligus mengawal agenda penataan daerah, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan agenda Desartada 2026.

Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Ketua Forkoda PP CDOB Sulsel sekaligus Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengatakan antusiasme peserta Rapimnas tahun ini jauh lebih besar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah, Rapimnas kali ini dihadiri peserta yang membludak, lebih besar dari tahun sebelumnya. Kita laksanakan di Gedung Juang 45 karena kita memang dalam suasana perjuangan,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB

Moratorium dan RPP Penataan Daerah Jadi Fokus

Menurut Hasbi, terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam konsolidasi nasional tersebut.

Pertama, mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan DOB. Kedua, mengawal penyusunan dan pengesahan RPP terkait penataan daerah.

“Ada hal yang diperjuangkan, yaitu mencabut moratorium. Yang kedua, mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” katanya.

Menurutnya, kepastian kebijakan penataan daerah menjadi salah satu hal penting bagi daerah-daerah yang selama ini telah mengusulkan pembentukan DOB.

Konsolidasi nasional tersebut sekaligus menjadi ruang bagi para pengusul untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal agenda penataan dan pembentukan daerah.

Sulsel Bawa Empat CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Dalam forum tersebut, Forkoda PP DOB Sulsel membawa sejumlah aspirasi pemekaran yang berasal dari wilayah Sulawesi Selatan.

Hasbi menyebut sebanyak 12 orang delegasi dari Sulsel hadir dalam konsolidasi nasional tersebut untuk mengawal aspirasi pemekaran.

“Untuk Sulsel ada empat CDOB kabupaten yaitu Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tutur Hasbi.

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari agenda perjuangan pemekaran yang dibawa Forkoda Sulsel dalam forum nasional bersama perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia.

Para delegasi juga melakukan konsolidasi untuk menyatukan aspirasi serta mendorong adanya kepastian terhadap agenda penataan daerah yang selama ini dinantikan oleh daerah-daerah pengusul.

 Aspirasi Indonesia Timur Menguat

Hasbi mengatakan, dalam Rapimnas kali ini, kehadiran perwakilan dari kawasan Indonesia Timur cukup dominan. Kondisi tersebut menunjukkan kuatnya aspirasi pemekaran dari kawasan tersebut.

Namun, menurutnya, agenda pembentukan DOB tetap berasal dari berbagai wilayah Indonesia.

“Wilayah Timur Indonesia saat ini sangat seksi untuk isu pemekaran. Tapi tentu tanpa menafikan usulan dari wilayah barat yang juga tetap ada,” jelasnya.

Ia menilai keberagaman aspirasi tersebut menunjukkan bahwa isu penataan daerah masih menjadi perhatian di berbagai wilayah.

Karena itu, aspirasi pembentukan DOB perlu terus dikawal melalui mekanisme kelembagaan dan jalur yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemekaran Dikaitkan dengan Pelayanan Publik

Hasbi menilai pembentukan DOB bukan sekadar persoalan perubahan batas wilayah atau struktur administrasi pemerintahan.

Menurutnya, pemekaran juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, memperluas jangkauan pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

Karena itu, ia menegaskan bahwa aspirasi pembentukan daerah baru akan terus diperjuangkan.

“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.

Selain melalui jalur organisasi dan kebijakan pemerintah, Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap wacana menempuh langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun depan.

Menurutnya, jalur hukum merupakan salah satu opsi yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan aspirasi pemekaran sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu adalah amanat konstitusi dan hak warga negara, jadi tidak ada masalah. Semua upaya akan kita lakukan karena pada dasarnya pemekaran itu adalah hak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan pembentukan DOB akan terus dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari konsolidasi organisasi, komunikasi kebijakan hingga upaya hukum.

HSA di Rapimnas FORKONAS PP CDOB

Forkoda Sulsel Akan Terus Kawal Aspirasi

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB menjadi momentum bagi para pengusul dari berbagai daerah untuk menyatukan langkah dalam mengawal agenda penataan daerah di tingkat nasional.

Bagi Forkoda PP DOB Sulsel, forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memastikan aspirasi empat CDOB kabupaten dan usulan Provinsi Luwu Raya tetap menjadi bagian dari pembahasan agenda pemekaran daerah.

Hasbi menegaskan, Forkoda Sulsel bersama berbagai elemen terkait akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu hak daerah,” pungkasnya. (*)