Berita

KKLR Sulsel: Investasi Tambang di Luwu Raya Tak Boleh Korbankan Lingkungan dan Rakyat

Tim Redaksi
×

KKLR Sulsel: Investasi Tambang di Luwu Raya Tak Boleh Korbankan Lingkungan dan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM (Foto: Dok KKLR Sulsel)
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM (Foto: Dok KKLR Sulsel)

MAKASSAR — Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa investasi pertambangan dan kebijakan hilirisasi di kawasan Luwu Raya tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat lokal.

Investasi dinilai harus dijalankan secara berkeadilan, bertanggung jawab, dan berkelanjutan demi menjamin masa depan Luwu Raya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua BPW KKLR Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyatakan bahwa KKLR pada prinsipnya tidak menolak investasi, termasuk di sektor pertambangan dan industri hilir. Namun, investasi tersebut harus mematuhi regulasi yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Kami tidak menolak investasi. Tetapi investasi di Luwu Raya tidak boleh merusak lingkungan dan tidak boleh mengorbankan rakyat. Prinsip keadilan, keberlanjutan, dan tanggung jawab harus menjadi dasar utama,” ujar Hasbi dalam keterangan resminya, Rabu (17/12) di Makassar.

Menurut KKLR Sulsel, Luwu Raya merupakan kawasan strategis di Sulawesi Selatan yang dianugerahi sumber daya alam melimpah, khususnya di sektor pertambangan dan mineral.

Seiring dorongan kebijakan hilirisasi nasional, kawasan ini menjadi sasaran utama investasi. Namun, KKLR mengingatkan bahwa investasi yang tidak berorientasi pada keberlanjutan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta ancaman jangka panjang bagi kehidupan masyarakat lokal.

BPW KKLR Sulsel menekankan bahwa investasi yang masuk ke Luwu Raya harus memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal, penguatan ekonomi masyarakat, transfer pengetahuan dan teknologi, serta kontribusi terhadap pembangunan dan pendapatan daerah.

Selain itu, KKLR menegaskan bahwa hilirisasi sumber daya alam harus menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar perpanjangan praktik eksploitasi bahan mentah yang merugikan daerah penghasil.

Dalam pandangannya, KKLR Sulsel juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi lingkungan hidup dan ekologi Luwu Raya. Perlindungan lingkungan ditegaskan sebagai syarat mutlak dalam setiap aktivitas pertambangan dan industri hilir.

“Kerusakan lingkungan adalah ancaman bagi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan generasi mendatang. Bencana ekologis yang terjadi belakangan ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pelaku usaha tambang dan industri hilir,” tegas Hasbi.

KKLR Sulsel secara tegas menolak model investasi yang hanya mengeruk kekayaan sumber daya alam secara eksploitatif, meninggalkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta beban ekologis jangka panjang bagi masyarakat lokal.

Organisasi ini juga menilai bahwa pemanfaatan sumber daya alam di Luwu Raya, baik melalui pertambangan eksploratif maupun industri hilir, harus dibarengi dengan penguatan ekonomi kerakyatan, terutama di sektor non-tambang. Hal ini penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat pada masa pasca-tambang.

Selain itu, KKLR Sulsel menekankan pentingnya keterlibatan sumber daya manusia lokal dan pemangku kepentingan daerah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan investasi, yang harus dijamin secara transparan dan bermakna.

Dalam pandangan akhirnya, BPW KKLR Sulsel menegaskan bahwa masa depan Luwu Raya tidak boleh dipertaruhkan atas nama investasi jangka pendek yang menjanjikan keuntungan besar di awal, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar di kemudian hari.

“Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan keberlanjutan antargenerasi. Itu prinsip yang kami pegang,” kata Hasbi.

Oleh karena itu, KKLR Sulsel mendorong pemerintah daerah se-Luwu Raya, investor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kepentingan masyarakat Luwu Raya sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan dan praktik investasi pertambangan serta hilirisasi.

Pemerintah daerah juga diminta mulai mengarahkan pembangunan jangka panjang yang tidak lagi bertumpu pada sektor tambang semata, tetapi memperkuat sektor non-tambang, khususnya agro-maritim, sebagai fondasi ekonomi masa depan Luwu Raya. (*)