SOPPENG — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2026 pada 20–22 Oktober mendatang.
Pelaksanaan UKW tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat panitia bersama pengurus SMSI Kabupaten Soppeng yang digelar pada Sabtu (26/9/2026) di Sekretariat SMSI Soppeng, Jalan Salotungo Nomor 83 Watansoppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
UKW ini diselenggarakan bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan, khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.
Jadwal UKW
Ketua SMSI Kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami, S.Sos., mengatakan pelaksanaan UKW telah dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 20, 21, dan 22 Oktober 2026.
“Pelunasan dan kelengkapan administrasi paling lambat diterima pada 5 Oktober 2026,” tegas Rachmat.
Batas waktu tersebut menjadi perhatian bagi calon peserta agar seluruh persyaratan dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta Diminta Lengkapi Berkas
Ketua Panitia Pelaksana UKW SMSI Soppeng, Alimuddin, mengimbau seluruh calon peserta segera melengkapi dokumen administrasi sesuai jenjang UKW yang diikuti.
Jenjang yang tersedia mencakup UKW Muda, UKW Madya, dan UKW Utama. Selain kelengkapan dokumen, peserta juga diminta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Menurut Alimuddin, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti seluruh rangkaian UKW.
Karena itu, calon peserta diminta tidak menunda proses pemenuhan persyaratan hingga mendekati batas waktu.
Dorong Profesionalisme Wartawan
Pelaksanaan UKW di Soppeng diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi wartawan sekaligus mendorong penerapan standar profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Melalui proses uji kompetensi, wartawan diharapkan semakin memahami standar kerja jurnalistik, kode etik, serta tanggung jawab profesi dalam menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Panitia pun mengingatkan seluruh calon peserta untuk segera menindaklanjuti persyaratan yang berlaku agar pelaksanaan UKW pada 20–22 Oktober 2026 dapat berjalan sesuai rencana. (*)



