JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara mendadak melarang Kementerian Pertanian mengeluarkan data pertanian dan menegaskan bahwa hanya Badan Pusat Statistik (BPS) yang berwenang merilis data tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya memastikan akurasi data serta menghindari perbedaan angka yang dapat memicu polemik di masyarakat.
Larangan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).
Amran menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari subjektivitas dalam penyajian data.
“Kalau datanya berbeda-beda, masyarakat bingung. Maka, mulai sekarang, satu pintu, hanya dari BPS,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian dan BPS telah menandatangani nota kesepahaman untuk menyelaraskan sumber data pertanian.
Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan angka produksi yang kerap menjadi bahan perdebatan di publik.
Kepala BPS, Margo Yuwono, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik kebijakan ini.
“Kami siap bekerja sama dengan Kementan untuk memastikan data pertanian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Keputusan ini menuai beragam tanggapan, terutama dari para pelaku usaha dan akademisi di sektor pertanian yang berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan transparansi dan akurasi dalam perumusan kebijakan pangan nasional. (*)