MAKASSAR — Hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal di ruas Jalan Hertasning telah memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.
Hal tersebut disampaikan setelah kunjungan kedua anggota DPRD Sulawesi Selatan bersama tim teknis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua dan anggota Komisi D DPRD Sulsel melakukan uji petik ketebalan aspal di sejumlah titik pada ruas jalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Sehari sebelumnya, Rabu (4/3), DPRD menyoroti ketebalan lapisan peningkatan jalan yang disebut hanya 4 sentimeter (cm).
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa hasil pengukuran langsung di lapangan menunjukkan ketebalan lapisan aspal rata-rata telah memenuhi bahkan melampaui standar minimal yang dipersyaratkan.
“Setelah kunjungan pertama kemarin, sekarang kunjungan kedua. Mungkin saat itu belum mendapat penjelasan yang komprehensif di lapangan,” ujarnya.
Wildani yang juga Kepala Seksi Preservasi Jalan pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan mengatakan pengujian dilakukan secara langsung oleh anggota dewan bersama tim teknis.
“Posisi tadi sudah dicek dan ketebalan rata-rata memenuhi syarat bahkan melebihi 4 cm yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa untuk lapisan AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga, ketebalan 4 cm memang merupakan standar untuk lapis aus atau lapisan permukaan dalam pekerjaan overlay jalan.
Dibandingkan lapisan di bawahnya, AC-WC memiliki komposisi agregat halus dan kadar aspal yang lebih tinggi sehingga mampu menahan beban lalu lintas. Karena berada pada lapisan paling atas, lapisan ini berfungsi menciptakan permukaan jalan yang lebih rapat, kedap air, dan halus saat dilalui kendaraan.
Pengujian dilakukan melalui metode uji petik di beberapa titik pada ruas Jalan Hertasning yang tengah dipreservasi sepanjang sekitar 1,8 kilometer.
Menurut Wildani, setelah hasil pengukuran menunjukkan ketebalan telah memenuhi standar, pengujian tidak dilanjutkan ke titik lain karena sampel yang diperiksa dinilai telah mewakili kondisi keseluruhan.
“Anggota dewan melaksanakan uji petik. Karena hasilnya dirasa cukup sehingga tidak dilanjutkan ke sampel lainnya. Secara mayor sudah didapatkan ketebalannya,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim teknis, pejabat pelaksana kegiatan, serta laboratorium provinsi yang membantu proses pengujian di lapangan.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, juga mengakui bahwa ketebalan lapisan aspal yang diperiksa telah memenuhi persyaratan teknis.
Selain melakukan pengecekan di Jalan Hertasning, anggota DPRD Sulsel juga menanyakan perkembangan pengerjaan ruas Jalan Aroepala yang merupakan bagian dari program preservasi jalan.
Wildani menjelaskan bahwa pengerjaan di lokasi tersebut saat ini masih menunggu tahap pabrikasi saluran beton pracetak atau U-Ditch.
Menurutnya, metode pekerjaan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas yang lebih besar.
“Kalau terlalu lama terbongkar, dikhawatirkan akan berdampak pada lalu lintas yang bisa menjadi terhambat atau macet,” ujarnya.
Karena itu, Pemprov Sulsel mempertimbangkan pembongkaran saluran dilakukan setelah seluruh komponen U-Ditch tersedia di lokasi.
“Pertimbangannya kalau U-Ditch sudah lengkap baru kita lanjutkan pekerjaan di Jalan Aroepala, dimulai dengan pembongkaran saluran,” jelasnya.
Melalui pengawasan lapangan, uji teknis, serta keterlibatan DPRD dalam proses pengecekan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur jalan dilaksanakan sesuai standar teknis yang berlaku serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. (*)

























