MAKASSAR – Setelah melalui proses yang transparan dan penuh tantangan, KPU Sulawesi Selatan akhirnya secara resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Claro, Makassar.
Keputusan KPU Sulsel menyatakan bahwa pasangan ini memperoleh suara sah sebanyak 3.014.255, atau 65.32 persen dari total suara sah dalam Pilgub Sulsel 2024.
Surat keputusan dengan nomor 437 tahun 2025 ini menegaskan hasil perolehan suara yang memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin baru di provinsi ini.
“Keputusan ini adalah langkah penting untuk masa depan Sulawesi Selatan, dan kami berharap pasangan Sudirman-Fatma dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat,” ujar Upi Hastati, anggota KPU Sulsel, saat membacakan keputusan tersebut.
Sudirman-Fatma diusung oleh gabungan sepuluh partai politik besar, termasuk Nasdem, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi upaya KPU dan Bawaslu dalam menggelar Pilkada dengan adil dan sukses.
Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, Kajati Sulsel, Agussalim, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Sayangnya, pasangan pesaing, Moh. Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, tidak tampak hadir dalam penetapan tersebut. (*)


























