Makassar

Munafri Arifuddin Ultimatum Pejabat Pemkot Makassar: Jual Beli Jabatan? Langsung Dicopot!

Tim Redaksi
26
×

Munafri Arifuddin Ultimatum Pejabat Pemkot Makassar: Jual Beli Jabatan? Langsung Dicopot!

Sebarkan artikel ini
Munafri Arifuddin Wali Kota Makassar
Munafri Arifuddin Wali Kota Makassar (Foto: IST)

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Ia akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti memperoleh jabatan dengan cara yang tidak sah.

“Jabatan harus diduduki oleh orang-orang yang memiliki kompetensi. Tidak boleh ada program atau kegiatan yang bersifat transaksional,” tegas Munafri, yang akrab disapa Appi, pada Kamis (6/3/2025).

Appi bahkan menegaskan, jika ada pejabat yang terbukti menduduki jabatannya melalui praktik transaksional, dirinya tidak akan ragu untuk mencopot mereka pada hari itu juga.

Baca:  Memanas! Ternyata Ini Alasan Pemprov Sulsel Tolak Usulan Pj Sekda dari Wali Kota Makassar

“Kalau ada yang lolos dari deteksi dan duduk di jabatan itu dengan indikasi serta bukti yang jelas, hari itu juga saya copot,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa indikasi praktik semacam itu memang ada. Menurutnya, jabatan adalah hal yang diincar banyak orang, tetapi tak semua pihak memiliki kapasitas untuk mendudukinya.

“Jabatan ini urusan duniawi, semua orang menginginkannya. Tapi masalahnya, ada yang tidak tahu diri, apakah mereka benar-benar layak atau tidak untuk mendudukinya,” katanya.

Appi juga menyoroti adanya individu yang memaksakan diri mendapatkan jabatan dengan berbagai cara, meskipun tidak memiliki kompetensi yang memadai. Hal ini, katanya, berujung pada kinerja yang buruk dan merugikan masyarakat.

Baca:  Promosikan MotoGP 2025 di Mandalika, MGPA Gandeng Pemkot Makassar

“Akibatnya, saat mereka menduduki posisi tersebut, mereka gagal menjalankan tugas dengan baik. Kalau jabatan diperoleh bukan melalui prosedur yang benar, ya akhirnya tidak bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Sikap tegas Munafri ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, yang berharap bahwa praktik jual beli jabatan bisa benar-benar diberantas di lingkungan Pemkot Makassar. (*)