MAKASSAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.
Pertemuan ini berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (7/3/2025), dengan fokus utama membahas peningkatan akses internet di wilayah pedesaan.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Wajo, Amshar A. Timbang, disambut langsung oleh Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas strategi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mendukung konektivitas digital di daerah yang masih mengalami keterbatasan jaringan.
Amshar A. Timbang mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan masyarakat pedesaan mendapatkan akses komunikasi yang lebih baik, terutama terkait ketersediaan jaringan internet.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak informasi berharga dari Diskominfo SP Sulsel. Penjelasan yang diberikan sangat membantu dalam memahami strategi digitalisasi, terutama bagi desa-desa yang masih kesulitan mendapatkan akses internet,” ujarnya.
Diketahui, dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, beberapa di antaranya masih tergolong wilayah blank spot atau belum terjangkau sinyal internet.
Daerah-daerah yang terdampak meliputi Kecamatan Pammana, Bola, Takkalalla, Maniangpajo, Penrang, dan Gilireng—yang sebagian besar merupakan wilayah dengan kondisi geografis berupa pinggiran sungai, pesisir laut, dan pegunungan.
Melalui koordinasi ini, pihak DPRD Wajo berharap agar pemerintah provinsi dapat membantu menghubungkan mereka dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mempercepat penyediaan infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah tersebut.
“Kami akan segera meminta Diskominfotik Kabupaten Wajo untuk menindaklanjuti koordinasi dengan Diskominfo SP Sulsel. Harapan kami, Pemprov Sulsel dapat menjembatani kebutuhan ini ke Kementerian Kominfo, termasuk pengadaan antena dan solusi bagi wilayah blank spot di Kabupaten Wajo,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menegaskan bahwa pengadaan fasilitas internet di tingkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Namun, pihaknya siap membantu fasilitasi dan menjembatani kebutuhan Kabupaten Wajo dengan kementerian terkait.
“Kedatangan anggota DPRD Wajo ini untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah provinsi dan pusat dalam mendukung pengadaan internet di desa-desa. Memang, kewenangan ini berada di tingkat pusat, namun kami siap membantu koordinasi dengan BAKTI Kominfo agar Wajo bisa mendapatkan bantuan bandwidth atau akses internet di wilayah strategisnya,” jelas Sultan.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, sehingga kebutuhan masyarakat Wajo terhadap akses internet dapat segera terpenuhi.
Sinergi antara DPRD, Pemkab Wajo, Pemprov Sulsel, dan Pemerintah Pusat menjadi kunci utama dalam mewujudkan konektivitas digital yang lebih merata di daerah tersebut. (*)