MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mengupayakan solusi bagi permasalahan irigasi yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, bersama Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli, ST. M.Si, dan Sekretaris Daerah Drs. H. Sulaiman, MM, mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS Pomjen) di Makassar pada Rabu (19/3/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor BBWS Pomjen, rombongan Pemkab Luwu menyampaikan kondisi terkini Bendungan Suplesi Radda di Kecamatan Belopa.
Bupati Patahudding menjelaskan bahwa aliran Sungai Salu Suso, yang menjadi sumber utama bendungan tersebut, mengalami perubahan akibat bencana alam dalam dua tahun terakhir.
Akibatnya, ribuan hektare sawah di Desa Kasiwiang, Cakkeawo, Malela, dan Cimpu Utara tidak dapat digarap selama dua musim panen akibat kurangnya pasokan air.
“Kami ingin masyarakat bisa kembali mengelola sawah mereka tanpa terkendala air irigasi. Kami berharap BBWS Pomjen bisa membantu menemukan solusi yang tepat,” ujar Bupati Patahudding.
Selain membahas kondisi bendungan, pertemuan ini juga menyoroti langkah-langkah strategis jangka pendek yang dapat segera dilakukan Pemkab Luwu untuk memastikan suplai air tetap tersedia bagi para petani.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBWS Pomjen, Dr. Suryadarma Hasyim, ST. MT, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi Pemkab Luwu dan berupaya mencari solusi terbaik.
“Insya Allah hasil rapat ini akan kami tindak lanjuti dan kami upayakan langkah terbaik untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat Pemkab Luwu, termasuk Kepala Dinas PUTR Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS, Kepala Bappelitbangda Dr. Arsal Arsyad, Kepala DPMPTSP Drs. Muh. Rudi, M.Si, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, ST, MM, serta Plt. Asisten III Imran, S.IP, MM.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan upaya koordinasi antara Pemkab Luwu dan BBWS Pomjen dapat mempercepat solusi bagi permasalahan irigasi, sehingga sektor pertanian di Luwu kembali pulih dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertaniannya secara normal. (*)