MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi dengan bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan APBD serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulsel yang digelar secara virtual pada Selasa (25/3/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemprov Sulsel, termasuk Inspektur Provinsi Sulsel, Marwan Mansyur; Kepala Bappelitbangda sekaligus Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad; Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman; serta Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas.
Rakor ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi mandat KPK sesuai dengan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam aturan tersebut, KPK memiliki tugas untuk berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan korupsi serta meningkatkan tata kelola pelayanan publik.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menekankan pentingnya koordinasi dalam memastikan bahwa program pencegahan korupsi dapat berjalan efektif di daerah.
“Kami berharap koordinasi ini dapat semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang serta jasa yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Inspektur Sulsel Marwan Mansyur menegaskan bahwa Pemprov Sulsel terus melakukan perbaikan dalam sistem tata kelola pemerintahan guna menutup celah praktik korupsi.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk dalam perencanaan penganggaran dan pengadaan barang dan jasa. Langkah-langkah ini akan terus kami tingkatkan agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Selain membahas sinergi dalam pencegahan korupsi, pertemuan ini juga menyoroti evaluasi APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Plt. Kepala BKAD Sulsel, Setiawan Aswad, memaparkan kondisi anggaran daerah, termasuk tantangan dan strategi optimalisasi penggunaan dana agar lebih efisien dan transparan.
Di sisi lain, Kepala Biro PBJ Sulsel, A. Kasman, menyampaikan laporan terkait penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2024 serta rencana pengadaan untuk tahun 2025. Transparansi dalam pengadaan menjadi perhatian utama untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Upaya sinergi antara Pemprov Sulsel dan KPK ini selaras dengan visi kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam membangun birokrasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Pemprov Sulsel menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi akan terus menjadi prioritas utama guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan semakin kuat dan efektif, serta menjadi model bagi daerah lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.